Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.
Suriasumantri selanjutnya mengemukakan bahwa bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan perasaan, sikap, dan pikiran. Aspek pikiran dan penalaran merupakan aspek yang membedakan bahasa manusia dan makluk lainnya. Selanjutnya disimpulkan bahwa aspek penalaran bahasa Indonesia belum berkembang sepesat aspek kultural. Demikian juga, kemampuan berbahasa Indonesia untuk komunikasi ilmiah dirasakan sangat kurang apalagi dalam komunikasi tulisan. Hal ini disebabkan oleh proses pendi- dikan yang kurang memperlihatkan aspek penalaran dalam pengajaran bahasa.
Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena bahasa merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa (khususnya pelajar dan mahasiswa) terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dengan kata lain, bahasa merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan. Pada umumnya, negara maju mempunyai struktur bahasa yang sudah modern dan mantap.
Keefektifan usaha di atas dipengaruhi oleh sikap dan tanggapan kita terhadap bahasa Indonesia. Komunikasi ilmiah dalam bahasa Indonesia belum sepenuhnya mencapai titik kesepakatan yang tinggi dalam hal kesamaan pemahaman terhadap kaidah bahasa termasuk kosakata. Beberapa kenyataan atau faktor menjelaskan keadaan ini. Pertama, kebanyakan orang dalam dunia akademik belajar berbahasa Indonesia secara alamiah (bila tidak dapat dikatakan secara monkey see monkey do/MSMD). Artinya orang belajar dari apa yang nyatanya digunakan tanpa memikirkan apakah bentuk bahasa tersebut secara kaidah benar atau tidak. Lebih dari itu, akademisi kadangkala lebih menekankan selera bahasa daripada penalaran bahasa. Akibatnya, masalah kebahasaan Indonesia dianggap hal yang sepele (trivial) dan dalam menghadapi masalah bahasa orang lebih banyak menggunakan argumen “yang penting tahu maksudnya.”
Mungkin sekali banyak orang menjadi khawatir bahwa kalau bahasa Indonesia menjadi maju dan semua buku sudah ditulis dalam bahasa Indonesia maka kemampuan pelajar dan mahasiswa berbahasa asing menjadi berkurang. Memajukan bahasa Indonesia di masa mendatang tidak berarti mematikan bahasa asing. Yang sebenarnya harus dicapai adalah membuka cakrawala pelajar dan mahasiswa terhadap pengetahuan dan teknologi sejak dini tanpa harus menunggu fasih berbahasa asing. Kalau kita ingin lebih melebarkan cakrawala pengetahuan kita, bahasa asing jelas merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan. Masih langkanya buku-buku keilmuan berbahasa Indonesia dewasa ini mengharuskan kita (kalangan bisnis, akademik dan ilmiah) menguasai bahasa asing (khususnya bahasa Inggris).
Hal yang perlu dicatat adalah bahwa seseorang dapat menguasai bahasa asing (termasuk membaca buku teks) dengan baik kalau dia juga menguasai bahasa sendiri (Indonesia) dengan baik pula. Bagaimana mungkin seseorang dapat belajar bahasa Inggris yang mempunyai struktur yang baku dan canggih kalau dia sendiri tidak menguasai bahasa Indonesia yang baku (dan sebenarnya juga canggih) sebagai pembandingnya? Telah disebutkan di muka, banyak orang mengeluh dan merasa sulit belajar bahasa Inggris tetapi mereka lupa bahwa kesulitan tersebut sebenarnya disebabkan struktur bahasa Indonesianya sendiri masih belum memadai.
Perguruan tinggi merupakan pusat pengembangan ilmu sehingga perguruan tinggi tidak dapat melepaskan diri dari fungsinya sebagai pengembang bahasa Indonesia. Perguruan tinggi tidak harus tunduk pada apa yang nyatanya dipraktikkan tetapi harus dapat mempengaruhi selera penggunaan bahasa oleh masyarakat.
Kalau perguruan tinggi hanya mengajarkan apa yang nyatanya dipraktikkan dalam masyarakat maka hilanglah fungsi perguruan tinggi sebagai agen pengembangan dan perubahan (kemajuan). Perguruan tinggi hanya berfungsi tidak lebih dari sebuah kursus keterampilan. Dalam hal penggunaan bahasa, memang dapat diterima pandangan yang menyatakan bahwa the public has the final taste. Akan tetapi, selera masyarakat dapat diarahkan menuju ke selera bahasa yang tinggi kalau alternatifalternatif yang berselera tinggi ditawarkan kepada mereka.
Daftar Pustaka
- www.suwardjono.com
Senin, 04 April 2011
Selasa, 08 Maret 2011
profil diri
Saya bernama lengkap Lydia Iskandar, lahir di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 1989. Ayah saya berulang tahun tanggal 1 September, tadinya saya di rencanakan lahir di tanggal yang sama dengan ayah saya. Tetapi akhirnya saya lahir 1 hari sebelum tanggal ulang tahun ayah saya.
Saya anak bungsu dari 3 bersaudara, kakak pertama saya bernama Erick. Nama itu di berikan oleh ibu saya karena ibu saya suka dengan aktor erick esterada. Sedangkan kakak perempuan saya diberi nama Diana, nama Diana di ambil dari sosok Putri Diana(Lady dy). Dan saya sendiri Lydia di ambil dari nama seorang atlit lari yang berasal dari Filiphina. Ketiga nama anak – anak ibu saya di ambil dari nama tokoh – tokoh pujaan ibu saya.
Sekarang saya tinggal di Tytyan kencana Blok F2/7, tempat tinggal saya sekarang adalah milik orang tua saya. Jadi, saya masih tinggal bersama keluarga saya. Saya sangat menghargai kerja keras orang tua saya untuk menyekolahkan anak – anaknya samapai ke jenjang universitas. Tetapi saya tidak ingin bergantung dengan beliau, jadi saya sekarang kuliah sambil bekerja. Saya sekarang sedang bekerja di PT.BANK OCBC NISP.Tbk, dengan posisi pekerjaan sebagai teller. Sebelumnya saya juga pernah bekerja di PT.BANK CENTRAL ASIA dengan posisi yang sama sebagai teller. Dengan pekerjaan saya sebagai teller tentu mempunyai tanggung jawab yang besar dalam hal keuangan, pengalaman buruk yang pernah saya alami adalah waktu bekerja saya dimarahi oleh nasabah saya dan juga saya pernah mengalami selisih.
Cita – cita saya adalah membahagiakan orang – orang yang berada di sekitar saya (terutama orang tua dan keluarga). Saya ingin menjadi seorang pemain musik yang terkenal, saya beruntung mempunyai teman – teman yang mempunyai hobi dan impian yang sama dengan saya. Sehingga sekarang saya mempunyai band, pengalaman baik saya adalah pada saat saya bergabung dengan band saya sekarang ini. Semoga dengan kerja keras dan usaha saya dan teman –teman dapat membuat impian saya dan teman teman terwujud. Tentunya semua tidak lepas dari Kuasa-Nya, oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk berdoa dan mengucap syukur kepada-Nya.
Bagi saya saling menghargai dan menghormati sesama adalah hal yang sangat penting dalam menjalin hubungan dengan sesama. Saling menghargai dan menghormati agar tidak adanya perpecahan di dunia ini. Saya sangat mencintai kedamaian, oleh karena itu marilah kita sama – sama menjaga perdamaian.
Jumat, 03 Desember 2010
FENOMENA BENCANA ALAM DI INDONESIA
Fenomena banjir bandang di Bogor yang berlanjut banjir di Jakarta tersebut akan terus terjadi di masa-masa datang dengan skala yang lebih besar lagi.
Bogor banjir, Jakarta tenggelam. Benar! Dua pekan terakhir Jakarta pun tenggelam karena beberapa wilayah di Bogor banjir. Sejumlah wilayah di Jakarta tenggelam, khususnya yang berdekatan dengan aliran Kali Ciliwung. Banjir di Jakarta memang kronis.
Tapi, jangan menganggap sesuatu yang kronis itu tidak bisa diobati. Jika penyakit kronis saja bisa diobati, apalagi banjir. Gubernur Pemprov DKI Jakarta Fauzi Bowo yang pada kampanyenya mengusung tagline “Serahkan Jakarta pada Ahlinya” niscaya mampu mengatasi penyakit kronis ini asalkan mau. Mau di sini, Pemda harus serius mengatasinya dari pelbagai aspek, baik fi sik, psikis; lokal, maupun regional.
Banjir bandang dahsyat yang melibas kawasan Bogor dan sekitarnya adalah sebuah peringatan yang amat serius: betapa rusaknya lingkungan yang ada di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur), yang akibatnya “menenggelamkan” Jakarta. Fenomena banjir bandang di Bogor ini baru terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Jika Bogor yang secara geografi s lebih tinggi dari Jakarta tertimpa banjir bandang, lalu apa yang terjadi dengan Jakarta – kota yang selalu mengeluh dan menderita karena kiriman banjir dari Bogor itu? Akibat hujan deras yang mengguyur Bopuncur Jumat (12/2), Bogor pun dilanda banjir bandang.
Padahal, jika kawasan Bopuncur normal, mestinya air hujan tersebut dapat diserap hutanhutan yang ada di wilayah tersebut. Tapi karena hutannya banyak yang gundul dan beralih fungsi menjadi perumahan dan tempat peristirahatan, maka air hujan pun tak dapat ditahan pepohonan hutan dan meluncur bersama lumpur serta bebatuan menjadi banjir bandang. Semua itu menunjukkan satu hal: betapa rusaknya lingkungan dan hutan di kawasan Bopuncur. Sebetulnya, sudah lama diketahui, kawasan hutan di Bopuncur rusak berat. Penyebabnya, orang-orang kaya di Jakarta ramai-ramai membikin rumah kedua dan vila untuk peristirahatan di kawasan tersebut.
Letaknya yang dekat dengan Jakarta – tempat 70 persen peredaran uang di Indonesia menjadikan kawasan sejuk Bopuncur sebagai tempat “rekreasi dan melepas penat” yang favorit bagi the haves di Ibu Kota. Hasilnya, kawasan hutan lindung maupun konservasi di Bopuncur terus menyusut. Tampaknya bukan kebetulan jika Menhut Zulkifl i Hasan dalam beberapa hari terakhir mempersoalkan berdirinya vila-vila milik pejabat di Bopuncur.
Juga bukan kebetulan, hanya beberapa hari setelah Menhut mempersoalkan berdirinya vila-vila di Bopuncur yang tak berizin dan merusak kawasan hutan itu, banjir bandang terjadi. Artinya, jauh hari Menhut sudah “mencium” hal yang tak beres dalam pendirian vila-vila tersebut. Kita tahu, sekian banyak menhut sejak zaman Orde Baru sampai sekarang sudah menyatakan perlunya restorasi lingkungan dan hutan di Bopuncur tersebut. Tapi sayang, instruksi Menhut untuk “merestorasi” lingkungan dan hutan di kawasan Bopuncur itu hanya “ditaati” sekadarnya saja.
Bahkan sering diabaikan. Banyak “orang besar” yang punya vila dan hotel di kawasan itu merasa lebih berkuasa dibanding menhut – apalagi bupati, camat, dan kepala desa. Akibatnya, kerusakan dan perusakan hutan serta lingkungan di Bopuncur terus meningkat dari tahun ke tahun. Rusaknya lahan tersebut kebanyakan disebabkan oleh penebangan dan alih fungsi secara serampangan, termasuk penggunaan lahan untuk bangunan dan persawahan serta perkebunan. Dari data yang dicatat di Departemen Kehutanan (2008) disebutkan sampai sejauh ini, terdapat 83.129,66 hektare lahan kritis di daerah Bopuncur.
Lahan-lahan yang rusak ini, sebagian di antaranya terdapat di kawasan hutan, hutan lindung, dan daerah aliran sungai (DAS). Di seluruh wilayah Bogor, misalnya, dari jumlah lahan yang rusak, Perum Perhutani mencatat sekitar 3.000 hektare hutan rusak berat. Untuk wilayah DAS, jumlah lahan kritisnya hampir separo dari total lahan yang rusak. Lahan di sekitar DAS yang melintasi Kabupaten Bogor sampai pertengahan 2008, misalnya, yang rusak dan kritis mencapai 27 hektare (data dari Balai Penelitian DAS Ciliwung Cisadane). Saat ini, menurut catatan Dephut, sampai akhir tahun 2008, luas lahan kritis yang terdapat di Bopuncur mencapai 83.129,66 hektare.
Sedangkan pemerintah hanya mampu merestorasinya sekitar 10.000 hektare saja tiap tahunnya. Jika saja restorasi lahan kritis itu konsisten dan berjalan secara linier – artinya tanpa ada destruksi lahan lagi – waktu yang dibutuhkan untuk restorasi tersebut sekitar delapan tahun. Apa yang terjadi dalam waktu delapan tahun itu? Kerusakan hutan, lingkungan, dan tanah di Bopuncur justru makin luas. Areal lahan kritis pun niscaya akan bertambah. Dengan demikian, kecepatan restorasi itu niscaya tertinggal dibanding dengan kecepatan perluasan lahan kritisnya.
Ibaratnya, pelari maraton yang kecepatannya hanya 40 km perjam mengejar kereta api yang kecepatannya 100 km perjam. Sekali lagi dampaknya, kerusakan hutan dan lingkungan pun tiap tahun makin besar. Fenomena banjir bandang di Bogor yang berlanjut banjir di Jakarta tersebut akan terus terjadi di masa-masa datang dengan skala yang lebih besar lagi.
Untuk mengatasinya, pemeritah pusat dan daerah harus segera membuat undangundang dan perda yang “revolusioner” untuk memperbaiki kawasan hutan dan lingkungan di Bopuncur. Maklumlah, kawasan Bopuncur memunyai nilai yang amat strategis bagi negara karena letaknya yang dekat dengan Jakarta dan kerusakannya yang berdampak langsung pada kekacauan sosial dan ekonomi di kota yang menjadi simbol Indonesia.
Lalu, cukupkah hanya mengatasi krisis lahan di Bopuncur untuk mengatasi banjir di Jakarta? Tidak. Jakarta pun perlu kerja keras untuk mencegah banjir dengan mengatasi problem dirinya, antara lain mengatasi problem sampah dengan merevitalisasi saluran air dan menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, mengatasi penurunan permukaan tanah dengan membuat sebanyak mungkin sumur resapan, memperluas daerah resapan dan menanam pohon sebanyak mungkin, mengeruk sungaisungai yang dangkal, membuat waduk di daerah yang sering kena genangan banjir, dan lain-lain.
Banjir, kembali melanda berbagai daerah di seluruh pelosok tanah air. Banjir bukan hanya dipandang sebagai kejadian alam, tapi seringkali terekam dan muncul menjadi tragedi kehidupan yang mengerikan. Banjir bukan sekedar mengganggu kelancaran lalu lintas di berbagai kota, atau menghambat aktivitas kehidupan masyarakat, namun ada juga yang melahirkan berbagai penyakit dan bahkan merenggut korban dan nyawa manusia. Banjir seolah-olah muncul menjadi momok yang menakutkan. Banjir sudah bukan lagi dipersepsikan sebagai masalah daerah, tapi suka atau pun tidak, banjir memang harus kita akui telah tumbuh dan berkembang menjadi masalah nasional, yang tentu saja penanganan nya harus dilakukan secara nasional pula.
Banjir yang saat ini kita hadapi, sebenar nya bukan hal yang sama sekali baru. Sudah sejak lama, banjir selalu hadir di tengah-tengah kehidupan kita, dan selalu saja mengundang masalah yang kelihatan nya tidak pernah tertuntaskan. Kehadiran banjir, seperti nya kita benci, namun juga direstui. Di benci karena banjir identik dengan tamu yang tidak diundang. Direstui, karena memang kita tidak pernah mampu memberi solusi terbaik untuk menjawab nya. Yang lebih memilukan, atau boleh juga disebut memalukan, sekali pun banjir telah berulang-kali terjadi dan menimbulkan banyak korban, tetapi kita seperti nya tidak mampu melahirkan jalan keluar nya. Semua pihak tampak merisaukannya. Semua orang berupaya dan berjuang mencari solusi nya. Hal ini wajar terjadi, karena yang nama nya banjir, bukanlah sebuah rejeki yang ditunggu-tunggu oleh kita. Justru sebalik nya, bila kita mau berkata jujur, banjir adalah "dilema kehidupan" yang dalam tempo sesingkat-singkat nya, harus dapat kita selesaikan.
Semua orang tentu sepakat bahwa yang disebut banjir, mestilah dapat dicarikan solusi cerdas nya. Setiap warga bangsa, pasti diri nya tidak bakal mau rumah nya kebanjiran. Atau ada keluarga nya yang meninggal karena terhanyutkan oleh air bah. Presiden sendiri, pasti tidak akan rela kalau melihat Istana Negara yang menjadi tempat nya berkantor, dilanda banjir. Begitu pun dengan warga desa yang dengan mata kepala nya sendiri, menyaksikan "jembatan penghubung" antara satu desa dengan lain nya "roboh" karena diterjang banjir. Masalah nya adalah mengapa problema yang menjadi kerisauan semua pihak itu, terasa begitu lambat pencarian jalan pintas nya dan bahkan terkesan tidak mampu diselesaikan ? Apakah hal yang demikian dikarenakan ketidak-mampuan kita dalam mencari jalan keluar nya, atau karena faktor lain yang menyebabkan banjir itu harus "melestari" dalam kehidupan ?
Persoalan yang diajukan diatas, sebetul nya cukup menarik untuk dihayati lebih jauh. Benarkah Pemerintah hanya biasa-biasa saja menyikapi nya ? Benarkah Pemerintah hanya memainkan peran sebagai "pemadam kebakaran" saja, dimana begitu ada banjir, maka Pemerintah baru bergerak ? Bukankah akan lebih baik, jika segera dicari akar masalah nya ? Bukankah akan lebih terukur bila kita memiliki data base yang akurat terkait dengan pemetaan daerah banjir di berbagai daerah ? Bukankah di masing-masing daerah kita memiliki perguruan tinggi ? Sudahkah mereka diberi peran, tugas, tanggungjawab dan kewenangan untuk berkreasi dan berinovasi dalam memberi "solusi" banjir di wilayah nya masing-masing ? Atau kah masih belum, mengingat hingga kini pihak Pemerintah masih belum rela untuk memberi kesempatan kepada kalangan perguruan tinggi atau LSM untuk ikut berkiprah dalam mencari solusi banjir ? Atau memang karena pihak Pemerintah nya sendiri yang masih terjebak oleh "autis syndrome" ?
Ya.... Begitulah kondisi nya. Dalam mencari solusi banjir, kita butuh keseriusan. Tekad nya harus tulus dan ikhlas. Jangan dikaitkan dengan pendekatan-pendekatan yang sifat nya proyek. Jadikan banjir sebagai masalah kita bersama, sehingga penanganan nya pun harus bersifat nasional. Kita tidak boleh menunggu. Kita harus berpacu menjemput waktu. Kita tidak ingin saksikan lagi ada anak-anak yang kehilangan nyawa karena terhanyutkan banjir bandang. Mari kita bahu membahu membuat solusi. Kita tinggalkan wacana. Berbuat dan berbuatlah demi kehidupan yang lebih baik dan sejahtera lagi.
referensi : Scribd.com
Jumat, 26 November 2010
TUGAS IMK
Vending machine
Oleh : Irfan Fauzie 11108033
Lydia Iskandar 11108173
Mesin penjual otomatis ini mempunyai bentuk sepeti minuman kalengan. Pintu kaca transparant untuk melihat jenis minuman yang dijual berbahan anti pecah, karena untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dengan memecahkan kaca. Atau jika mesintesebut dirusak maka alarm secara otomatis akan berbunyi. Mesin ini mempunyai baterai, jadi jika listrik mati maka mesin akan tetap menyala dan minuman yang ada didalamnya tetap dingin.
Dengan memasukkan uang logam 500 atau 1000 rupiah sejumlah 5000 rupiah dan menekan tombol , maka anda dapat memilih jenis minuman yang diinginkan dengan menekan tombol yang ada disamping kanan pada setiap tingkatan.
Mesin penjual otomatis ini memiliki dua level tray penerima uang, yaitu tray temporal storage atau tempat penyimpan uang sementara dan tray real storage atau tempat penyimpanan uang non-temporal. Masukan uang pada awalnya akan masuk ke tempat penyimpanan sementara, sampai ditekan tombok OK sebagai tombol verifikasi, tempat penyimpanan sementara ini akan terbuka dan uang akan masuk ke tempat penyimpanan nontemporal. Mekanisme ini ada agar apabila pembeli berubah pikiran dan membatalkan transaksi dengan tombol batal, uang yang keluar adalah uang yang tadi dimasukkan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan mesin penjual otomatis sebagai mesin penukar uang.
• Switch input
Rp. 500 (2003)
Nama Uang logam : Uang Logam Bank Indonesia
Seri/ Emisi : Tahun 2003
Pecahan : Rp 500
Jaman/Masa : Jaman RI Kesatuan
Tgl. Penerbitan : 3 November 2003
Tgl. Penarikan Kembali :
Bahan : Alumunium/Bulat
Ukuran :
Diameter : 27.00mm
Tebal : 2.5mm
Berat : 3.10gr
Design Utama
- Depan Gambar Lambang Negara Garuda Pancasila,
- Belakang Gambar Bunga Melati
- Samping Terdiri dari 5 segmen dan masing-masing segmen terdiri dari 10 gerigi
Rp.1000 (2010)
a. bagian muka
1) angka nominal “1000”;
2) pada bagian atas angka nominal “1000” terdapat gambar Lambang Negara Kesatuan
Republik Indonesia, yaitu Garuda Pancasila dan tulisan “BANK INDONESIA”, dan pada
bagian bawah angka nominal “1000” terdapat tulisan “RUPIAH”;
b. bagian belakang
1) gambar angklung dengan latar belakang gambar Gedung Sate dan pada bagian atas
dicantumkan tulisan “ANGKLUNG”;
2) pada bagian bawah gambar angklung terdapat angka tahun emisi“2010”;
3) pada bagian tepi uang rupiah terdapat relief titik-titik bulatmelingkar;
c. bagian sisi pada uang rupiah tidak bergerigi (polos).
3. Bahan
Logam uang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
a. terbuat dari nickel plated steel;
b. diameter uang rupiah 24,15 ± 0,10 mm;
c. tebal sisi uang rupiah 1,60 ± 0,10 mm;
d. berat uang rupiah 4,5 ± 0,18 gram.
Oleh : Irfan Fauzie 11108033
Lydia Iskandar 11108173
Dengan memasukkan uang logam 500 atau 1000 rupiah sejumlah 5000 rupiah dan menekan tombol , maka anda dapat memilih jenis minuman yang diinginkan dengan menekan tombol yang ada disamping kanan pada setiap tingkatan.
Mesin penjual otomatis ini memiliki dua level tray penerima uang, yaitu tray temporal storage atau tempat penyimpan uang sementara dan tray real storage atau tempat penyimpanan uang non-temporal. Masukan uang pada awalnya akan masuk ke tempat penyimpanan sementara, sampai ditekan tombok OK sebagai tombol verifikasi, tempat penyimpanan sementara ini akan terbuka dan uang akan masuk ke tempat penyimpanan nontemporal. Mekanisme ini ada agar apabila pembeli berubah pikiran dan membatalkan transaksi dengan tombol batal, uang yang keluar adalah uang yang tadi dimasukkan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan mesin penjual otomatis sebagai mesin penukar uang.
• Switch input
Mesin ini mempunyai 2 switch input, sw 1 untuk mewakili inputan uang 500 rupiah dan sw2 untuk mewakili inputan uang 1000 rupiah.
Rp. 500 (2003)
Nama Uang logam : Uang Logam Bank Indonesia
Seri/ Emisi : Tahun 2003
Pecahan : Rp 500
Jaman/Masa : Jaman RI Kesatuan
Tgl. Penerbitan : 3 November 2003
Tgl. Penarikan Kembali :
Bahan : Alumunium/Bulat
Ukuran :
Diameter : 27.00mm
Tebal : 2.5mm
Berat : 3.10gr
Design Utama
- Depan Gambar Lambang Negara Garuda Pancasila,
- Belakang Gambar Bunga Melati
- Samping Terdiri dari 5 segmen dan masing-masing segmen terdiri dari 10 gerigi
Rp.1000 (2010)
a. bagian muka
1) angka nominal “1000”;
2) pada bagian atas angka nominal “1000” terdapat gambar Lambang Negara Kesatuan
Republik Indonesia, yaitu Garuda Pancasila dan tulisan “BANK INDONESIA”, dan pada
bagian bawah angka nominal “1000” terdapat tulisan “RUPIAH”;
b. bagian belakang
1) gambar angklung dengan latar belakang gambar Gedung Sate dan pada bagian atas
dicantumkan tulisan “ANGKLUNG”;
2) pada bagian bawah gambar angklung terdapat angka tahun emisi“2010”;
3) pada bagian tepi uang rupiah terdapat relief titik-titik bulatmelingkar;
c. bagian sisi pada uang rupiah tidak bergerigi (polos).
3. Bahan
Logam uang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
a. terbuat dari nickel plated steel;
b. diameter uang rupiah 24,15 ± 0,10 mm;
c. tebal sisi uang rupiah 1,60 ± 0,10 mm;
d. berat uang rupiah 4,5 ± 0,18 gram.
Mesin ini mendeteksi jenis uang yang dimasukkan dari berat dan bahannya, jadi ada sensor yang bisa mendeteksi hal tersebut.
Selasa, 02 November 2010
cotoh karangan yang membedakan ragam standar dan ragam non standar
karangan ragam standar
Pada suatu hari si kancil nampak ngantuk sekali. Matanya serasa berat sekali untuk dibuka. “Aaa....rrrrgh”, si kancil nampak sesekali menguap. Karena hari itu cukup cerah, si kancil merasa rugi jika menyia-nyiakannya. Ia mulai berjalan-jalan menelusuri hutan untuk mengusir rasa kantuknya. Sampai di atas sebuah bukit, si Kancil berteriak dengan sombongnya, “Wahai penduduk hutan, akulah hewan yang paling cerdas, cerdik dan pintar di hutan ini. Tidak ada yang bisa menandingi kecerdasan dan kepintaranku”.
Sambil membusungkan dadanya, si Kancil pun mulai berjalan menuruni bukit. Ketika sampai di sungai, ia bertemu dengan seekor siput. “Hai kancil !”, sapa si siput. “Kenapa kamu teriak-teriak? Apakah kamu sedang bergembira?”, tanya si siput. “Tidak, aku hanya ingin memberitahukan pada semua penghuni hutan kalau aku ini hewan yang paling cerdas, cerdik dan pintar”, jawab si kancil dengan sombongnya.
“Sombong sekali kamu Kancil, akulah hewan yang paling cerdik di hutan ini”, kata si Siput. “Hahahaha......., mana mungkin” ledek Kancil. “Untuk membuktikannya, bagaimana kalau besok pagi kita lomba lari?”, tantang si Siput. “Baiklah, aku terima tantanganmu”, jawab si Kancil. Akhirnya mereka berdua setuju untuk mengadakan perlombaan lari besok pagi.
Setelah si Kancil pergi, si siput segera mengumpulkan teman-temannya. Ia meminta tolong agar teman-temannya berbaris dan bersembunyi di jalur perlombaan, dan menjawab kalau si kancil memanggil.
Akhirnya hari yang dinanti sudah tiba, kancil dan siput pun sudah siap untuk lomba lari. “Apakah kau sudah siap untuk berlomba lari denganku”, tanya si kancil. “Tentu saja sudah, dan aku pasti menang”, jawab si siput. Kemudian si siput mempersilahkan kancil untuk berlari dahulu dan memanggilnya untuk memastikan sudah sampai mana si siput.
Kancil berjalan dengan santai, dan merasa yakin kalau dia akan menang. Setelah beberapa langkah, si kancil mencoba untuk memanggil si siput. “Siput....sudah sampai mana kamu?”, teriak si kancil. “Aku ada di depanmu!”, teriak si siput. Kancil terheran-heran, dan segera mempercepat langkahnya. Kemudian ia memanggil si siput lagi, dan si siput menjawab dengan kata yang sama.”Aku ada didepanmu!”
Akhirnya si kancil berlari, tetapi tiap ia panggil si siput, ia selalu muncul dan berkata kalau dia ada depan kancil. Keringatnya bercucuran, kakinya terasa lemas dan nafasnya tersengal-sengal.
Kancil berlari terus, sampai akhirnya dia melihat garis finish. Wajah kancil sangat gembira sekali, karena waktu dia memanggil siput, sudah tidak ada jawaban lagi. Kancil merasa bahwa dialah pemenang dari perlombaan lari itu.
Betapa terkejutnya si kancil, karena dia melihat si siput sudah duduk di batu dekat garis finish. “Hai kancil, kenapa kamu lama sekali? Aku sudah sampai dari tadi!”, teriak si siput. Dengan menundukkan kepala, si kancil menghampiri si siput dan mengakui kekalahannya. “Makanya jangan sombong, kamu memang cerdik dan pandai, tetapi kamu bukanlah yang terpandai dan cerdik”, kata si siput. “Iya, maafkan aku siput, aku tidak akan sombong lagi”, kata si kancil.
Cerita anak ini diceritakan kembali oleh Kak Ghulam Pramudiana
contoh karangan non standar
Kejadian itu hampir satu minggu berlalu, dan kakiku masih saja sakit.
“Ugh.. luka dilutut ini tidak kunjung sembuh..”, begitu celetukku. “Ya memang tidak lekas sembuh, apalagi kamu selalu bergerak”, kata ayahku menyahut.
Hari Jumat yang lalu, aku terjatuh dari sepeda kesayanganku saat melewati tikungan dijalan raya. Memang aku akui, aku sedikit melamun saat mengendarainya. Aku tidak menyadari kalau di daerah tikungan itu banyak pasir yang berserakan.
“Ini sudah ketiga kalinya, pasti kakak mengebut ya..”, ujar adikku.
“Tidak..”, tukasku.
“Mungkin roda depannya sudah tipis, jadi harus diganti yang baru..”, lanjutku.
“Tidak mungkin.. itu kan roda baru..”, jawab ibuku.
Benar juga, roda bagian depan memang tidak begitu tipis. Kalau dipikir ulang, mungkin karena aku tidak konsentrasi melihat jalan raya, jadi kurang hati-hati.
“Kalau begitu, pasti karena jalannya berpasir dan basah..”, ucapku.
“Ah, pasti kamu yang kurang hati-hati..”, kata ayahku.
Begitulah, hingga suatu hari aku bertemu dengan Kusma, sahabatku.
“Huuuh.. sebel!!”, teriak Kusma mendekatiku.
“Kenapa Kus?”, tanyaku.
“Ini nih... kakiku sakit gara-gara Malli..”, lanjutnya.
“Kok bisa?”, tanyaku lagi.
“Iya, dia kan berpapasan denganku dipintu kaca. Sudah tahu aku membawa barang banyak, dia bukannya membukakan pintu, malah mendorong pintunya kearahku. Karena itu, aku mundur kebelakang dan tanpa sengaja tumit kakiku terbentur meja. Sakit deh…”,curhatnya padaku.
Aku hanya menatap Kusma dengan pertanyaan didalam benakku, lalu…
“..Eh.. dia dengan santainya bilang, kenapa Kus.. sakit ya, ups! Kasihan.. ambil hikmahnya ya..”, lanjut Kusma dengan nada sebel.
Sesaat aku termenung. Benar, Malli memang keterlaluan. Tidak seharusnya dia berkata seperti itu. Tapi disisi lain kalimat Malli mengingatkanku pada sesuatu.
Ambil hikmahnya.
Aku lupa. Karena terlalu sering merintih kesakitan, aku lupa mengambil hikmah dari kecelakaan yang aku alami. Tuhan memberi musibah, bukan untuk disesali atau dirapati. Tapi agar makhluk ciptaannya tetap bersyukur terhadap apa yang Tuhan berikan.
“Ya Tuhan, terima kasih masih memberiku kesempatan untuk hidup. Semoga, luka dilututku ini cepat sembuh. Aku berjanji akan lebih berhati-hati lagi, konsentrasi dalam apapun dan tidak akan menyalahkan sesuatu karena kesalahanku sendiri.. amin”, do’aku sebelum tidur.
Karya: Rodya Yuliani
Pada suatu hari si kancil nampak ngantuk sekali. Matanya serasa berat sekali untuk dibuka. “Aaa....rrrrgh”, si kancil nampak sesekali menguap. Karena hari itu cukup cerah, si kancil merasa rugi jika menyia-nyiakannya. Ia mulai berjalan-jalan menelusuri hutan untuk mengusir rasa kantuknya. Sampai di atas sebuah bukit, si Kancil berteriak dengan sombongnya, “Wahai penduduk hutan, akulah hewan yang paling cerdas, cerdik dan pintar di hutan ini. Tidak ada yang bisa menandingi kecerdasan dan kepintaranku”.
Sambil membusungkan dadanya, si Kancil pun mulai berjalan menuruni bukit. Ketika sampai di sungai, ia bertemu dengan seekor siput. “Hai kancil !”, sapa si siput. “Kenapa kamu teriak-teriak? Apakah kamu sedang bergembira?”, tanya si siput. “Tidak, aku hanya ingin memberitahukan pada semua penghuni hutan kalau aku ini hewan yang paling cerdas, cerdik dan pintar”, jawab si kancil dengan sombongnya.
“Sombong sekali kamu Kancil, akulah hewan yang paling cerdik di hutan ini”, kata si Siput. “Hahahaha......., mana mungkin” ledek Kancil. “Untuk membuktikannya, bagaimana kalau besok pagi kita lomba lari?”, tantang si Siput. “Baiklah, aku terima tantanganmu”, jawab si Kancil. Akhirnya mereka berdua setuju untuk mengadakan perlombaan lari besok pagi.
Setelah si Kancil pergi, si siput segera mengumpulkan teman-temannya. Ia meminta tolong agar teman-temannya berbaris dan bersembunyi di jalur perlombaan, dan menjawab kalau si kancil memanggil.
Akhirnya hari yang dinanti sudah tiba, kancil dan siput pun sudah siap untuk lomba lari. “Apakah kau sudah siap untuk berlomba lari denganku”, tanya si kancil. “Tentu saja sudah, dan aku pasti menang”, jawab si siput. Kemudian si siput mempersilahkan kancil untuk berlari dahulu dan memanggilnya untuk memastikan sudah sampai mana si siput.
Kancil berjalan dengan santai, dan merasa yakin kalau dia akan menang. Setelah beberapa langkah, si kancil mencoba untuk memanggil si siput. “Siput....sudah sampai mana kamu?”, teriak si kancil. “Aku ada di depanmu!”, teriak si siput. Kancil terheran-heran, dan segera mempercepat langkahnya. Kemudian ia memanggil si siput lagi, dan si siput menjawab dengan kata yang sama.”Aku ada didepanmu!”
Akhirnya si kancil berlari, tetapi tiap ia panggil si siput, ia selalu muncul dan berkata kalau dia ada depan kancil. Keringatnya bercucuran, kakinya terasa lemas dan nafasnya tersengal-sengal.
Kancil berlari terus, sampai akhirnya dia melihat garis finish. Wajah kancil sangat gembira sekali, karena waktu dia memanggil siput, sudah tidak ada jawaban lagi. Kancil merasa bahwa dialah pemenang dari perlombaan lari itu.
Betapa terkejutnya si kancil, karena dia melihat si siput sudah duduk di batu dekat garis finish. “Hai kancil, kenapa kamu lama sekali? Aku sudah sampai dari tadi!”, teriak si siput. Dengan menundukkan kepala, si kancil menghampiri si siput dan mengakui kekalahannya. “Makanya jangan sombong, kamu memang cerdik dan pandai, tetapi kamu bukanlah yang terpandai dan cerdik”, kata si siput. “Iya, maafkan aku siput, aku tidak akan sombong lagi”, kata si kancil.
Cerita anak ini diceritakan kembali oleh Kak Ghulam Pramudiana
contoh karangan non standar
Kejadian itu hampir satu minggu berlalu, dan kakiku masih saja sakit.
“Ugh.. luka dilutut ini tidak kunjung sembuh..”, begitu celetukku. “Ya memang tidak lekas sembuh, apalagi kamu selalu bergerak”, kata ayahku menyahut.
Hari Jumat yang lalu, aku terjatuh dari sepeda kesayanganku saat melewati tikungan dijalan raya. Memang aku akui, aku sedikit melamun saat mengendarainya. Aku tidak menyadari kalau di daerah tikungan itu banyak pasir yang berserakan.
“Ini sudah ketiga kalinya, pasti kakak mengebut ya..”, ujar adikku.
“Tidak..”, tukasku.
“Mungkin roda depannya sudah tipis, jadi harus diganti yang baru..”, lanjutku.
“Tidak mungkin.. itu kan roda baru..”, jawab ibuku.
Benar juga, roda bagian depan memang tidak begitu tipis. Kalau dipikir ulang, mungkin karena aku tidak konsentrasi melihat jalan raya, jadi kurang hati-hati.
“Kalau begitu, pasti karena jalannya berpasir dan basah..”, ucapku.
“Ah, pasti kamu yang kurang hati-hati..”, kata ayahku.
Begitulah, hingga suatu hari aku bertemu dengan Kusma, sahabatku.
“Huuuh.. sebel!!”, teriak Kusma mendekatiku.
“Kenapa Kus?”, tanyaku.
“Ini nih... kakiku sakit gara-gara Malli..”, lanjutnya.
“Kok bisa?”, tanyaku lagi.
“Iya, dia kan berpapasan denganku dipintu kaca. Sudah tahu aku membawa barang banyak, dia bukannya membukakan pintu, malah mendorong pintunya kearahku. Karena itu, aku mundur kebelakang dan tanpa sengaja tumit kakiku terbentur meja. Sakit deh…”,curhatnya padaku.
Aku hanya menatap Kusma dengan pertanyaan didalam benakku, lalu…
“..Eh.. dia dengan santainya bilang, kenapa Kus.. sakit ya, ups! Kasihan.. ambil hikmahnya ya..”, lanjut Kusma dengan nada sebel.
Sesaat aku termenung. Benar, Malli memang keterlaluan. Tidak seharusnya dia berkata seperti itu. Tapi disisi lain kalimat Malli mengingatkanku pada sesuatu.
Ambil hikmahnya.
Aku lupa. Karena terlalu sering merintih kesakitan, aku lupa mengambil hikmah dari kecelakaan yang aku alami. Tuhan memberi musibah, bukan untuk disesali atau dirapati. Tapi agar makhluk ciptaannya tetap bersyukur terhadap apa yang Tuhan berikan.
“Ya Tuhan, terima kasih masih memberiku kesempatan untuk hidup. Semoga, luka dilututku ini cepat sembuh. Aku berjanji akan lebih berhati-hati lagi, konsentrasi dalam apapun dan tidak akan menyalahkan sesuatu karena kesalahanku sendiri.. amin”, do’aku sebelum tidur.
Karya: Rodya Yuliani
Senin, 04 Oktober 2010
BAB II RAGAM DAN LARAS BAHASA
BAB II
RAGAM DAN LARAS BAHASA
1. Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain
1.1 Ragam Bahasa
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1.Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun
dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga
kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis.
Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar,
semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.
Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).
Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan
berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas, b. hubungan antarpembicara, c. medium yang digunakan, d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
•penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•penggunaan kata tertentu,
• penggunaan imbuhan,
•penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan katasaya atauaku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue. Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh :
(1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (1a)
yang merupakan ragam standar.
Contoh :
(2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida,
mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.”untuk
menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pĂ«mbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.
1.2 Laras Bahasa
Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, larasfeature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya.
Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam bentuk standar, semi standar, atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas dalam kesempatan ini adalah laras ilmiah.
2. Laras llmiah
Dalam uraian di atas dikatakan bahwa setiap laras dapat disampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar. Sebuah karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta, peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali pelbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut pengarang melainkan disebut penulis (Soeseno, 1981: 1).
Dalam uraian di atas dibedakan antara pengertian realitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan realita kehidupan dalam sebuah cerita, sedangkan seorang penulis akan merangkaikan berbagai fakta dalam sebuah tulisan. Realistis berarti bahwa peristiwa yang diceritakan merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya, tetapi tidak secara langsung dialami oleh penulis. Data realistis dapat berasal dan dokumen, surat keterangan, press release, surat kabar atau sumber bacaan lain, bahkan suatu peristiwa faktual. Faktual berarti bahwa rangkaian peristiwa atau percobaan yang diceritakan benar-benar dilihat, dirasakan, dan dialami oleh penulis (Marahimin, 1994: 378).
Karya ilmiah memiliki tujuan dan khalayak sasaran yang jelas. Meskipun demikian, dalam karya ilmiah, aspek komunikasi tetap memegang peranan utama. Oleh karenanya, berbagai kemungkinan untuk penyampaian yang komunikatif tetap harus dipikirkan. Penulisan karya ilmiah bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran tetapi untuk menyampaikan hasil penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca akan kebenaran hasil yang kita temukan di lapangan. Dapat pula, kita menumbangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya ilmiah tetap harus dapat secara jelas menyampaikan pesan kepada pembacanya.
Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk dianggap sebagai karya ilmiah adalah
sebagai berikut (Brotowidjojo, 1988: 15-16).
1. Karya ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau
menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2. Karya ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertianjujur terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan yang jelas.
3. Karya ilmiah disusun secara sistematis, setiap langkah direncanakan
secara terkendali, konseptual, dan prosedural.
4. Karya ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5. Karya ilmiah mengandung pandangan yang disertai dukungan dan
pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
6. Karya ilmiah ditulis secara tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan berprasangka. Penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
7. Karya ilmiah pada dasarnya bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan persuasif, hal itu ditimbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat. Dengan demikian, fakta dan hukum alam yang diterapkan pada situasi spesifik itu dibiarkan berbicara sendiri. Pembaca dibiarkan mengambil kesimpulan sendiri berupa pembenaran dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dari segi bahasa, dapat dikatakan bahwa karya
ilmiah memiliki tiga ciri, yaitu :
a. Harus tepat dan tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna
b. Harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan, agar tidak menimbulkan kerancuan
atau keraguan
c. Harus singkat, berlandaskan ekonomi bahasa.
Disamping persyaratan tersebut di atas, untuk dapat dipublikasikan sebagai karya ilmiah ada ketentuan struktur atau format karangan yang kurang lebih bersifat baku. Ketentuan itu merupakan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam International Standardization Organization (ISO). Publikasi yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ISO memberikan kesan bahwa publikasi itu kurang valid sebagai terbitan ilmiah (Soehardjan, 1997 : 10). Struktur karya ilmiah (Soehardjan, 1997 : 38) terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, pendahuluan, bahan dan metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih dan daftar pustaka. ISO 5966 (1982) menetapkan agar karya ilmiah terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, inti tulisan (teori metode, hasil, dan pembahasan), simpulan, dan usulan, ucapan terima kasih, dan daftar pustaka (Soehardjan, 1997 : 38).
3. Ragam Bahasa Keilmuan
Menurut Sunaryo, (1994 : 1), bahwa dalam berkomunikasi, perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik yang berkaitan kebenaran kaidah pemakaian bahasa sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan sosio budayanya. Pada saat kita berbahasa, baik lisan maupun tulis, kita selalu memperhatikan faktor-faktor yang menentukan bentuk-bentuk bahasa yang kita gunakan. Pada saat menulis, misalnya kita selalu memperhatikan siapa pembaca tulisan kita , apa yang kita tulis, apa tujuan tulisan itu, dan di media apa kita menulis. Hal yang perlu mendapat perhatian tersebut merupakan faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu berkomunikasi meliputi : partisipan, topik, latar, tujuan, dan saluran (lisan atau tulis).
Partisipan tutur ini berupa PI yaitu pembicara/penulis dan P2 yaitu pembaca atau pendengar tutur. Agar pesan yang disampaikan dapat terkomunikasikan dengan baik, maka pembicara atau penulis perlu (a) mengetahui latar belakang pembaca/pendengar, dan (b) memperhatikan hubungan antara pembicara/penulis dengan pendengar/pembaca. Hal itu perlu diketahui agar pilihan bentuk bahasa yang digunakan tepat , disamping agar pesannya dapat tersampaikan, agar tidak menyinggung perasaan, menyepelekan, merendahkan dan sejenisnya.
Topik tutur berkenaan dengan masalah apa yang disampaikan penutur ke penanggap penutur. Penyampaian topik tutur dapat dilakukukan secara : (a) naratif (peristiwa, perbuatan, cerita), (b) deskriptif (hal-hal faktual : keadaan, tempat barang, dsb.), (c). ekspositoris, (d) argumentatif dan persuasif.
Ragam bahasa keilmuan mempunyai ciri :
(1) cendekia : bahasa Indonesia keilmuan itu mampu digunakan untuk
mengungkapkan hasil berpikir logis secara tepat.
(2) lugas dan jelas : bahasa Indonesia keilmuan digunakan untuk
menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan tepat.
(3) gagasan sebagai pangkal tolak : bahasa Indonesia keilmuan digunakan dengan orientasi gagasan. Hal itu berarti penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal-hal yang diungkapkan, tidak pada penulis.
(4) Formal dan objektif : komunikasi Ilmiah melalui teks ilmiah merupakan komunikasi formal. Hal ini berarti bahwa unsur-unsur bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa Indonesia keilmuan adalah unsur-unsur bahasa yang berlaku dalam situasi formal atau resmi. Pada lapis kosa kata dapat ditemukan kata-kata yang berciri formal dan kata-kata yang berciri informal (Syafi’ie, 1992:8-9).
Contoh :
Kata berciri formal Kata berciri informal
Korps korp
Berkata bilang
Karena lantaran
Suku cadang onderdil
4. Laras Ilmiah Populer
Laras ilmiah populer merupakan sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi diungkapkan dengan cara penuturan yang mudah dimengerti. Karya ilmiah populer tidak selalu merupakan hasil penelitian ilmiah. Tulisan itu dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode ilmiah. Jika karya ilmiah harus selalu disajikan dalam ragam bahasa yang standar, karya ilmiah populer dapat disajikan dalam ragam standar, semi standar dan nonstandar. Penyusun karya ilmiah populer akan tetap disebut penulis dan bukan pengarang, karena proses penyusunan karya ilmiah populer sama dengan proses penyusunan karya ilmiah. Pembedaan terjadi hanya dalam cara penyajiannya.
Seperti diuraikan di atas, persyaratan yang berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya ilmiah populer. Akan tetapi, dalam karya ilmiah populer terdapat pula persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis atas suatu peristiwa yang sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, tidak demikian halnya dengan karya ilmiah populer. Oleh karena itu, karya ilmiah populer biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah, biasanya, format penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan topik dan perumusan tema harus dilakukan dengan cermat. Tema itu kemudian dikerjakan dengan jenis karangan tertentu, misalnya narasi, eksposisi, argumentasi, atau deskripsi. Secara lebih rinci lagi, penulis dapat mengembangkan gagasannya dalam berbagai bentuk pengembangan paragraf seperti pola pemecahan masalah, pola kronologis, pola perbandingan, atau pola sudut pandang.
RAGAM DAN LARAS BAHASA
1. Ragam Dan Laras Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain
1.1 Ragam Bahasa
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolok ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan :
1.Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun
dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat berupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga
kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis.
Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar,
semi standar dan nonstandar.
a. ragam standar,
b. ragam nonstandar,
c. ragam semi standar.
Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).
Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan
berdasarkan :
a. topik yang sedang dibahas, b. hubungan antarpembicara, c. medium yang digunakan, d. lingkungan, atau
e. situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar :
•penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
•penggunaan kata tertentu,
• penggunaan imbuhan,
•penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
•penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan katasaya atauaku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue. Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh :
(1) Ibu mengatakan, kita akan pergi besok
(1a) Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (1a)
yang merupakan ragam standar.
Contoh :
(2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
(2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk). Dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida,
mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.”untuk
menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pĂ«mbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.
1.2 Laras Bahasa
Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, larasfeature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya.
Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat disampaikan secara lisan atau tulis dan dalam bentuk standar, semi standar, atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas dalam kesempatan ini adalah laras ilmiah.
2. Laras llmiah
Dalam uraian di atas dikatakan bahwa setiap laras dapat disampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar. Sebuah karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta, peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali pelbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak disebut pengarang melainkan disebut penulis (Soeseno, 1981: 1).
Dalam uraian di atas dibedakan antara pengertian realitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan realita kehidupan dalam sebuah cerita, sedangkan seorang penulis akan merangkaikan berbagai fakta dalam sebuah tulisan. Realistis berarti bahwa peristiwa yang diceritakan merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya, tetapi tidak secara langsung dialami oleh penulis. Data realistis dapat berasal dan dokumen, surat keterangan, press release, surat kabar atau sumber bacaan lain, bahkan suatu peristiwa faktual. Faktual berarti bahwa rangkaian peristiwa atau percobaan yang diceritakan benar-benar dilihat, dirasakan, dan dialami oleh penulis (Marahimin, 1994: 378).
Karya ilmiah memiliki tujuan dan khalayak sasaran yang jelas. Meskipun demikian, dalam karya ilmiah, aspek komunikasi tetap memegang peranan utama. Oleh karenanya, berbagai kemungkinan untuk penyampaian yang komunikatif tetap harus dipikirkan. Penulisan karya ilmiah bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran tetapi untuk menyampaikan hasil penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca akan kebenaran hasil yang kita temukan di lapangan. Dapat pula, kita menumbangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya ilmiah tetap harus dapat secara jelas menyampaikan pesan kepada pembacanya.
Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk dianggap sebagai karya ilmiah adalah
sebagai berikut (Brotowidjojo, 1988: 15-16).
1. Karya ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau
menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2. Karya ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertianjujur terkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan yang jelas.
3. Karya ilmiah disusun secara sistematis, setiap langkah direncanakan
secara terkendali, konseptual, dan prosedural.
4. Karya ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5. Karya ilmiah mengandung pandangan yang disertai dukungan dan
pembuktian berdasarkan suatu hipotesis.
6. Karya ilmiah ditulis secara tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan berprasangka. Penyajiannya tidak boleh bersifat emotif.
7. Karya ilmiah pada dasarnya bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan persuasif, hal itu ditimbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat. Dengan demikian, fakta dan hukum alam yang diterapkan pada situasi spesifik itu dibiarkan berbicara sendiri. Pembaca dibiarkan mengambil kesimpulan sendiri berupa pembenaran dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, dari segi bahasa, dapat dikatakan bahwa karya
ilmiah memiliki tiga ciri, yaitu :
a. Harus tepat dan tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna
b. Harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan, agar tidak menimbulkan kerancuan
atau keraguan
c. Harus singkat, berlandaskan ekonomi bahasa.
Disamping persyaratan tersebut di atas, untuk dapat dipublikasikan sebagai karya ilmiah ada ketentuan struktur atau format karangan yang kurang lebih bersifat baku. Ketentuan itu merupakan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam International Standardization Organization (ISO). Publikasi yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ISO memberikan kesan bahwa publikasi itu kurang valid sebagai terbitan ilmiah (Soehardjan, 1997 : 10). Struktur karya ilmiah (Soehardjan, 1997 : 38) terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, pendahuluan, bahan dan metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih dan daftar pustaka. ISO 5966 (1982) menetapkan agar karya ilmiah terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, inti tulisan (teori metode, hasil, dan pembahasan), simpulan, dan usulan, ucapan terima kasih, dan daftar pustaka (Soehardjan, 1997 : 38).
3. Ragam Bahasa Keilmuan
Menurut Sunaryo, (1994 : 1), bahwa dalam berkomunikasi, perlu diperhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik yang berkaitan kebenaran kaidah pemakaian bahasa sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan sosio budayanya. Pada saat kita berbahasa, baik lisan maupun tulis, kita selalu memperhatikan faktor-faktor yang menentukan bentuk-bentuk bahasa yang kita gunakan. Pada saat menulis, misalnya kita selalu memperhatikan siapa pembaca tulisan kita , apa yang kita tulis, apa tujuan tulisan itu, dan di media apa kita menulis. Hal yang perlu mendapat perhatian tersebut merupakan faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu berkomunikasi meliputi : partisipan, topik, latar, tujuan, dan saluran (lisan atau tulis).
Partisipan tutur ini berupa PI yaitu pembicara/penulis dan P2 yaitu pembaca atau pendengar tutur. Agar pesan yang disampaikan dapat terkomunikasikan dengan baik, maka pembicara atau penulis perlu (a) mengetahui latar belakang pembaca/pendengar, dan (b) memperhatikan hubungan antara pembicara/penulis dengan pendengar/pembaca. Hal itu perlu diketahui agar pilihan bentuk bahasa yang digunakan tepat , disamping agar pesannya dapat tersampaikan, agar tidak menyinggung perasaan, menyepelekan, merendahkan dan sejenisnya.
Topik tutur berkenaan dengan masalah apa yang disampaikan penutur ke penanggap penutur. Penyampaian topik tutur dapat dilakukukan secara : (a) naratif (peristiwa, perbuatan, cerita), (b) deskriptif (hal-hal faktual : keadaan, tempat barang, dsb.), (c). ekspositoris, (d) argumentatif dan persuasif.
Ragam bahasa keilmuan mempunyai ciri :
(1) cendekia : bahasa Indonesia keilmuan itu mampu digunakan untuk
mengungkapkan hasil berpikir logis secara tepat.
(2) lugas dan jelas : bahasa Indonesia keilmuan digunakan untuk
menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan tepat.
(3) gagasan sebagai pangkal tolak : bahasa Indonesia keilmuan digunakan dengan orientasi gagasan. Hal itu berarti penonjolan diarahkan pada gagasan atau hal-hal yang diungkapkan, tidak pada penulis.
(4) Formal dan objektif : komunikasi Ilmiah melalui teks ilmiah merupakan komunikasi formal. Hal ini berarti bahwa unsur-unsur bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahasa Indonesia keilmuan adalah unsur-unsur bahasa yang berlaku dalam situasi formal atau resmi. Pada lapis kosa kata dapat ditemukan kata-kata yang berciri formal dan kata-kata yang berciri informal (Syafi’ie, 1992:8-9).
Contoh :
Kata berciri formal Kata berciri informal
Korps korp
Berkata bilang
Karena lantaran
Suku cadang onderdil
4. Laras Ilmiah Populer
Laras ilmiah populer merupakan sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi diungkapkan dengan cara penuturan yang mudah dimengerti. Karya ilmiah populer tidak selalu merupakan hasil penelitian ilmiah. Tulisan itu dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang diuraikan dengan metode ilmiah. Jika karya ilmiah harus selalu disajikan dalam ragam bahasa yang standar, karya ilmiah populer dapat disajikan dalam ragam standar, semi standar dan nonstandar. Penyusun karya ilmiah populer akan tetap disebut penulis dan bukan pengarang, karena proses penyusunan karya ilmiah populer sama dengan proses penyusunan karya ilmiah. Pembedaan terjadi hanya dalam cara penyajiannya.
Seperti diuraikan di atas, persyaratan yang berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya ilmiah populer. Akan tetapi, dalam karya ilmiah populer terdapat pula persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisis atas suatu peristiwa yang sedang populer di tengah masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, tidak demikian halnya dengan karya ilmiah populer. Oleh karena itu, karya ilmiah populer biasanya disajikan melalui media surat kabar dan majalah, biasanya, format penyajiannya mengikuti format yang berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan topik dan perumusan tema harus dilakukan dengan cermat. Tema itu kemudian dikerjakan dengan jenis karangan tertentu, misalnya narasi, eksposisi, argumentasi, atau deskripsi. Secara lebih rinci lagi, penulis dapat mengembangkan gagasannya dalam berbagai bentuk pengembangan paragraf seperti pola pemecahan masalah, pola kronologis, pola perbandingan, atau pola sudut pandang.
BAB I FUNGSI BAHASA
BAB I
FUNGSI BAHASA
Fungsi bahasa secara umum
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol social.
• Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi.
• Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
• Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
• Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
1)Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
2)Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
3)Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
4)Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
5)Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
6)Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
7)Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
1)Bahasa resmi kenegaraan
2)Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3)Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
4)Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
1)Bahasa resmi kenegaraan
2)Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3)Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
4)Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
1)Ejaan Van Ophuijen (1901)
2)Ejaan Soewandi (1947)
3)Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
4)Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
5)Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
1)Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
2)Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
3)Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
4)Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
FUNGSI BAHASA
Fungsi bahasa secara umum
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol social.
• Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi.
• Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
• Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
• Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
1)Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
2)Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
3)Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
4)Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
5)Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
6)Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
7)Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
1)Bahasa resmi kenegaraan
2)Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3)Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
4)Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
1)Bahasa resmi kenegaraan
2)Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3)Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
4)Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
1)Ejaan Van Ophuijen (1901)
2)Ejaan Soewandi (1947)
3)Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
4)Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
5)Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
1)Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
2)Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
3)Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
4)Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
Langganan:
Postingan (Atom)








