K A T A P E N G A N T A R
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat-Nya sehingga Tugas Akademis dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan tugas ini, hal itu dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Bapak dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2, Bp. Nurhadi, serta berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan tugas ini dapat terselesaikan. Penulis berharap dengan tugas ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Bekasi, 1 april 2010
Penulis
D A F T A R I S I
KATA PENGANTAR................................................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ii
BAB 5 - PERILAKU PRODUSEN
Perilaku Konsumen...............................................................1
Produsen Dan Fungsi Produksi.............................................1
Produksi Optimal..................................................................5
Least Cost Combination........................................................5
Soal Pilihan Ganda................................................................6
Kunci Jawaban......................................................................8
BAB 6 & 7 - ONGKOS DAN PENERIMAAN
Macam-macam Ongkos.......................................................9
Kurva Ongkos........................................................................10
Macam-macam Ongkos.......................................................13
Penerimaan (Revenue).........................................................15
Pendekatan Total..................................................................18
Perdekatan Marginal............................................................19
Perdekatan Rata-rata...........................................................20
Soal Pilihan Ganda................................................................23
Kunci Jawaban......................................................................25
BAB 8 & 9 - STRUKTUR PASAR
Pasar Persaingan Sempurna................................................26
Pasar Monopoli....................................................................28
Pasar Monopolistis...............................................................30
Pasar Oligopoli.....................................................................32
Soal Pilihan Ganda & Kunci Jawaban...................................37
Bab 5
Skema Proses Produksi
Produksi merupakan konsep arus (flow consept), bahwa kegiatan produksi diukur dari jumlah barang-barang atau jasa yang dihasilkan dalam suatu periode waktu tertentu, sedangkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.
Tujuan Perusahaan
• Maksimisasi Sumberdaya (Tenaga Kerja)
• Maksimisasi Output (Penjualan)
• Maksimisasi Growth (Pertumbuhan)
Kategori Kegiatan Produksi:
Produksi sesuai pesanan (custom-order production)
• Produksi massal yang kaku (rigid mass production)
• Produksi massal yang fleksibel (flexible mass production
• Proses atau aliran produksi (process or flow production)
Fungsi Produksi
• Model matematis yang menunjukkan hubungan antara jumlah faktor produksi (input) yang digunakan dengan jumlah barang atau jasa (output) yang dihasilkan.
• Fungsi Produksi Total (Total Product): TP
TP ↔ Q = f(L, K); L = tenaga kerja, K = Modal
• Produksi rata-rata (Average Product): AP
APL = TP/L atau APK = TP/K
• Produksi Marjinal (Marginal Product): MP
MPL = ∆TP/∆L atau MPK = ∆TP/∆K
Tabel 1
Hubungan Kurva TP, APL dan MPL
• Hukum yang menyatakan berkurangnya tambahan output dari penambahan satu unit input variabel, pada saat output telah mencapai maksimum.
• Asumsi yang berlaku:
1. Hanya ada satu unit input variabel, input yang lain tetap.
2. Teknologi yang digunakan dalam proses produksi tidak berubah.
3. Sifat koefisien produksi adalah berubah-ubah.
Isoquant atau Isoproduct Curve adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara berbagai kemungkinan kombinasi 2 inputan variabel dengan tingkat output tertentu.
Tabel2
Kombinasi Tenaga kerja Dan Modal Untuk Menghasilkan 100.200 dan 300 Unit
Kombinasi Tenaga Kerja Modal
A 2 16
B 4 11
C 7 7
D 11 3
E 16 1
Isocost atau Garis Ongkos sama adalah kombinasi faktor-faktor produksi yang dapat diperoleh dengan mengeluarkan sejumlah ongkos tertentu. Untuk menggabarkan Isocost ini harus deketahui uang tersedia dan harga masing-masing faktor produk/input.
Contoh : Dana tersedia Rp 500, harga tenaga kerja Rp 8,- per unit dan modal Rp 15 per unit.
Untuk dapat mencapai tingkat produksi maksimum dengan biaya yang ptimal, jika Isocost bersinggungan dengan kurva Isoquant. Syarat ini dapat di tulis dengan :
P2/P1 = dx1/dx2 atau P2/P1 = x1/x2
x1/x2 disebut Marginal Rate Of Technical Substitution (MRTS) adalah jumlah satu input (x1) yang harus ditambah, jika input yang lain (X2) dikurangi agar tingkat output yang dihasilkan tetap. Syarat di atas disebut pula dengan Least Combination.
Dalil Least Cost Combination bisa ditulis :
MPPx2/MOOx1 = P2/P1 atau MPPx2/P2 = MPPx1/P1
Jika terdapat lebih dari 2 input, maka syarat Least Cost Combination :
MPPx1/P1 = MPPx2/P2 = ...... MPPxn/Pn = 1/Pq
SOAL-SOAL
1. Orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan adalah . . .
a. Produsen
b. Pedagang
c. Perusahaan Kecil
d. Konsumen
e. Distributor
2. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah . . .
a. Distributor
b. Perusahaan Besar
c. Perusahaan Kecil
d. Konsumen
e. Distributor
3. Orang yang menyalurkan barang produksi kepada penggunanya disebut . . .
a. Konsumen
b. Pedagang
c. Perusahaan kecil
d. Distributor
e. Produsen
4. Suatu fungsi yang menunjukkan hubungan antara berbagai kombinasi input yang digunakan untuk menghasilkan output, disebut . . .
a. Fungsi pokok
b. Fungsi konsumsi
c. Fungsi produksi
d. Fungsi pemasaran
e. Fungsi perusahaan
5. "Apabila suatu input ditambahkan dan input-input lain tetap, maka tambahan output dari setiap unti input yang ditambahkan mula-mula ditambahkan” adalah hukum . . .
a. " The Law Of Desending Returns".
b. " The Law Of Dimishing Returns".
c. " The Law Of Dircording Returns".
d. " The Law Of Dimishing Resend".
e. " The Law Of Desending Resend".
6. Seorang produsen dalam melakukan proses produksi harus menentukan keputusan yaitu:
a. Target pasar yang akan diaraih
b. Barang apa yang sedang dibutuhkan oleh konsumen
c. Berapa output yang harus diproduksi dan dalam kombinasi bagaimana.
d. Tergantung modal seorang produsen / perusahaan.
e. Berapa biaya yang dibutuhkan.
7. Ada 3 titik penting yang harus diidentifikasidalam fungsi produksi yaitu :
a. Titik singgung, TPP maksimum, dan TPP minimum
b. TPP minimum, TPP maksimum, dan titik ukur.
c. Titik ukur, TPP minimum, dan titik singgung.
d. Infelction point (titik belok), titiksinggung, dan TPP maksimum.
e. Titik tolak, titik umum, titik singgung.
8. Berikut pengertian biaya produksi :
a. Korbanan yang digunakan untuk menghasilkan output tertentu.
b. Terbagi atas biaya tetap dan biaya variable
c. Biaya yang didapat dari hasil penjualan produk.
d. Suatu dana modal dari sang pemilik perusahaan.
e. Biaya untuk beramal
9. Rumus dari “Least Cost Combination” adalah . . .
a. MPPx1/P1 = MPPx2/P2 = ...... MPPxn/Pn = 1/Pq
b. P2/P1 = dx1/dx2 atau P2/P1 = x1/x2
c. APPx = TPP/x = Q/x = f(x)/x
d. MPPx2/MOOx1 = P2/P1 atau MPPx2/P2 = MPPx1/P1
e. MPPx = TTP/∆ x = ∆ Q/∆ x = df(x)/d(x)
10. Jika terdapat 2 atau lebih produksi maka rumus dari “Least Cost Combination” menjadi :
a. MPPx = TTP/∆ x = ∆ Q/∆ x = df(x)/d(x)
b. APPx = TPP/x = Q/x = f(x)/x
c. P2/P1 = dx1/dx2 atau P2/P1 = x1/x2
d. MPPx2/MOOx1 = P2/P1 atau MPPx2/P2 = MPPx1/P1
e. MPPx1/P1 = MPPx2/P2 = ...... MPPxn/Pn = 1/Pq
kunci jawaban :
1. a
2. d
3. d
4. c
5. b
6. c
7. d
8. a
9. d
10. e
Bab 6 & 7
Macam – Macam Ongkos
Kurva ongkos adalah kurva yang menujukkan hubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat output yang dihasilkan. Ongkos produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi guna memproduksi output. Macam-macam ongkos sebagai berikut :
1. Total Fixed Cost (Ongkos Total Tetap) adalah jumlah ongkos yang tetap yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi. Contoh penyusutan, sewa, dsb.
2. Total Variable Cost (Ongkos Variabel Total) adalah jumlah ongkos-ongkos yang dibayarkan yang besarnya berubah menurut tingkat yang dihasilakan. Contoh ongkos bahan mentah, tenaga kerja, dsb.
3. Total Cost (Ongkos Total) adalah penjumlahan antara ongkos total tetap dengan ongkos total variabel.
TC = TFC + TVC
4. Average Fixed Cost (Ongkos Variabel Rata-Rata) adalah ongkos tetap yang dibedakan kepada setiap unti output.
AFC = TFC/Q
5. Average Variable Cost (Ongkos Variabel Rata-Rata) adalah ongkos variabel yang dibebankan untuk setiap unti output.
AVC = TVC/Q
6. Average Total Cost (Ongkos Total Rata-Rata) adalah ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.
ATC = TC/Q
7. Marginal Cost (Ongkos Marginal) adalah tambahan atau kekurangannya ongkos total karena bertambahnya atau berkurangnya satu unit output.
MC = ∆TC/∆Q = ∆TVC/∆Q
Kurva Ongkos
Ongkos produksi dibedakan menjadi :
1. Ongkos Produksi Jangka Pendek
Dalam ongkos produksi jangka pendek perusahaan sudah mempunyai peralatan-peralatan untuk produksi seperti mesin, gedung, dan tanah. Masalahnya yang perlu diperhatikan adalah masalah kebijaksanaan bahan baku, tenaga kerja dan lain-lain yang merupakan ongkos variable. Jadi dalam ongkos produksi jangka pendek ini terdapat ongkos tetap dan ongkos variable.
Tabel 3
Ongkos-ongkos Jangka Pendek
Produksi TFC TVC TC MC AVC AFC ATC
0 100 0 100
1 100 70 170 70 70 100 170
2 100 80 180 10 40 50 90
3 100 85 185 5 28.3 33.3 61.67
4 100 95 195 10 23.75 25 48.75
5 100 125 225 30 25 20 45
6 100 180 280 55 30 16.67 46.67
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari gambar diatas sebagai berikut :
1. AVC minimum bila garis singgung kurva TVC memulai titik origin.
2. ATV minimum bila garis singgung TC melalui titik origin.
3. AVC dan ATC minimum bila keduanya memotong MC.
2. Ongkos Produksi Jangka Panjang
Dalam ongkos produksi jangka panjang, perusahaan dapat menambah semua factor produksi, sehingga tidak ada ongkos tetap dalam jangka panjang. Semua pengeluaran merupakan ongkos variable.
Dalam analisa ekonomi kapasitas pabrik digambarkan oleh kurva AC. Kapasitas 1 ditunjukkan oleh ACI 1, kapasitas 2 ditunjukkan oleh AC2 dan kapasitas 3 oleh AC3, dengan demikian pengusaha mempunyai 3 alternatif kapasitas produksi beserta ongkosnya.
Dari gambar tersebut menunjukkan bahwa :
a. Produksi < 125, kapasitas 1 merupakan kapasitas yang paling efisien, karena ongkos produksinya paling minimum.
b. Produksi antara 125 sampai 140, kapasitas 2 merupakan kapasitas yang paling efisien.
c. Produksi > 140 unit, kapasitas 3 merupakan kapasitas yang paling efisien.
Kurva Long Run Averege Cost ( LRAC) adalah kurva yang menunjukkan ongkos rata-rata yang paling minimum untuk berbagai tingkat produksi, apabila perusahaan selalu menambah kapasitas produksi. LRAC dibentuk dari kumpulan AC yang banyak sekali, maka bentuknya menyerupai huruf U.
Kurva LRAC tidak menyinggung kurva-kuva AC pada titik yang terendah. Dalam gambar tersebut hanya kurva ACx yang disinggung oleh kurva LRAC pada titik yang paling rendah yaitu titik B. Kurva-kurva AC yang ada disebelah kiri dan kanan kurva ACx tidak disinggung pada titik yang paling minimum. Dalam jangka panjang titik terendah AC tidak menggambarkan ongkos produksi yang paling minimum untuk menghasilkan satu tingkat produksi, sebab terdapt Ac lain yang dapat lebih meminumumkan ongkos.
Kurva AC1 dan AC2.
Titik A merupakan titik terendah dari AC1, sehingga dalam jangka pendek produksi sebesar qa merupakan produksi dengan ongkos yang paling minimum. Tapi dalam jangka panjang belum merupakan ongkos yang paling minimum, sebab kalau kapsitas produksi yang berikutnya yang digunakan (AC2), produksi
Tabel 4
Beberapa Kemungkinan Ongkos Produksi
SACI SAC2 SAC3 SAC4
Q1 AC1 Q2 AC2 Q3 AC3 Q4 AC4
1 400 3 180 5 130 8 130
2 300 4 150 6 110 9 120
3 200 5 130 7 105 10 110
4 160 6 120 8 100 11 125
5 180 7 130 9 105 12 135
6 250 8 170 10 120 13 140
Jika perusahaan ingin beroprasi 2 unti untuk jangka pendek, pengusaha memilih kapasitas pabrik pada kurva SACI dengan biaya Rp 300,-. Untuk produksi 4 unit, pengusaha akan emilih kapasitas pabrik pada kurve SAC2 dengan ongkos Rp 150. Pada produksi 4 unti ini, perusahaan sapat menguugnakan kapasitas pada SAC1, tapi biayanya lebih tinggi dan seterusnya. Kurva LRAC disebut pula dengan Kurva Amplop. Sebab SAC selalu di dalamnya.
Kurva LRAC menyerupai bentuk huruf U disebabkan sebagai berikut :
1. Economies Od Scale/Increasing Returns To Scale.
Kurva LRAC Scale/bergerak kekanan semakin menurun. Ini menunjukkan bahwa terjadi penigkatan produksi atau produktivitas, karena para pengusaha bias memperbesar fasilitas produksi, sehingga terjadi penghematan ongkos produksi. Hal ini menyebabkan ongkos produksi rata-rata menjadi rendah.
Faktor-faktor yang merupakan Economies Scale sebagai berikut :
a. Spesialisasi factor-faktor produksi.
b. Penurunan harga bahan mentah, karena pembelian yang besar.
c. Hasil dari produksi sampingan.
d. Perusahaan besar mendorong pengembangan fasilitas diluar perusahaan yang berguna baginya.
2. Disecomonies Of Scale/Decresing Returns To Scale.
Perusahaan yang terus berkembang besar pada suatu tingkat tertentu cenderung tidak efisien, sehingga produktivitasnya menurun. Akibatnya ongkos produksi menaik. Hali ini terlihat pada kurva LRAC sisi kanan menaik.
Penerimaan ( Revenue)
Penerimaan atau revenue adalah semua penerimaan produsen dari hasil penjualan barang atau outputnya. Macam-macam revenue sebagai berikut :
1. Total Revenue (TR) adalah penerimaan total dari hasil penjualan ouput.
TR = P.Q
P = Price/Harga
Q = Quantity/Jumlah Barang
2. Average Revenue (AR) adalah penerimaan perunit dari penjualan output.
AR = TR/Q = P.Q/Q AR = P
3. Marginal Revenue (MR) adalah kenaikan atau penurunan penerimaan sebagai akibat dari penambahan atau pengurangan satu unit output.
MR = ∆ TR/∆ Q
Bentuk-bentuk kurva Tr,MR,Ar tergantung dari jenis pasarnya sebagai berikut :
1. Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar ini harga ditentukan oleh pasar
Tabel 5
TR,AR,MR di Pasar Persaingan Sempurna
Q P = QAR TR MR
0 200
1 200 200 200
2 200 400 200
3 200 600 200
4 200 800 200
5 200 1000 200
6 200 1200 200
2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Dalam Pasar ini perusahaan dapat mempengaruhi harga, bahkan menentukanya.
Tabel 6
TR, AR, MR di Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Q AR = P TR MR
0 70 0
1 60 60 60
2 50 100 40
3 40 120 20
4 30 120 0
5 20 100 -20
Sifat-sifat konsep revenue sebagai berikut :
a. Total revenue naik pada saae Eh dari kurva permintaan (AR) lenih dari 1 yang berarti penurunan harga 1%, berakibat kenaikan permintaan lebih dari 1%.
b. Total revenue maksium pada Ef = 1.
c. Total revenue turun pada Eh <1 yang berarti penurunan harga 1% berarti kenaikan permintaan kurang dari 1%.
Keuntungan Maksimum
Pendekatan total (total approach) yaitu selisih positif tertinggi antara total penjualan (TR) dikurangi biaya total (TC).
Pendekatan marginal (marginal approach) keuntungan maksimum dicapai pada saat MR=MC (atau MR-MC = positif terkecil )
Dalam menentukan keuntungan maksimum ada 2 cara sebagai berikut :
1. Keuntungan maksimum dicari dengan jalan mencari selisih antara keuntungan maksimum dengan ongkos minimum.
2. Keuntungan maksimum terjadi pada saat MR = MC.
Tabel 7
Mencari keuntungan maksimum dengan pendekatan total
Q P TR TC Laba Maksimum
0 30 0 50 -50
10 30 300 400 -100
20 30 600 600 0
30 30 900 825 75
40 30 1200 1100 100
50 30 1500 1300 200
60 30 1800 1500 300
70 30 2100 2000 100
80 30 2400 2500 -100
Tabel 8
Mencari keuntungan maksimum dengan pendekatan marginal
Q TR TC AC MR MC Laba Maksimum
0 0 50
10 300 400 40 30 35
20 600 650 32.5 30 20
30 900 875 29.5 30 22.5
40 1200 1025 25.6 30 15
50 1500 1225 24.5 30 20
60 1800 1525 25.4 30 30 Keuntungan maksimum
70 2100 1925 27.5 30 40
80 2400 2425 33 30 50
Dalam mencari keuntungan maksimum dipasar persaingan tidak sempurna sebagai berikut :
Tabel 9
TR, MR,AR,TC,MC,dan keuntungan maksimum si pasar persaingan tidak sempurna
Q P TR TC AC MR MC Laba Maksimum
0 200 0 145 -145
1 180 180 175 175 180 30 5
2 160 320 200 100 140 25 120
3 140 420 220 73.3 100 20 200
4 120* 480 250 62.5 60 30 200
5 100 500 300 60 -20 70 200
6 80 480 370 61.6 -60 90 110
7 60 420 460 65.5 -100 110 -40
8 40 320 570 71.3 -250
Dari table di atas menunjukkan bahwa keuntungan maksimumlah pasa Q = 4 satuan.
Keuntungan maksimum = TR maksimum – TC minimum
= 480 – 250
= 230
Berdasarkan gambar tersebut, keuntungan maksimum diicapai pada kurva TR dan TC yang jarak verticalnya paling lebar.
Jika dengan menguunakan MR = MC, keuntungan maksimum dicapai pada saat MR berpotongan dengan MC. Dalam mencari keuntungan maksimum di pasar persaingan sempurna sebagai berikut :
Tabel 10
TR, MR, AR, TC, MC, AC, dan keuntungan maksimum di pasar persaingan sempurna
Q AR TR TC TR-TC AC MR MC
0 100 0 145 -45
1 100 100 175 -75 175 100 30
2 100 200 275 0 100 100 25
3 100 300 220 180 73.3 100 20
4 100 400 250 150 62.5 100 30
5 100 500 300 200 60 100 50
6 100 600 370 230 61.6 100 70
7 100 700 460 240 65.5 100 90
8 100 800 570 230 71.3 100 110
SOAL-SOAL
1. Pengertian ongkos produksi secara umum dapat dinyatakan sebagai :
a. Segala biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi.
b. Segala biaya yang dimiliki oleh pengusaha.
c. Segala biaya yang dikeluarkan untuk menggaji karyawan suatu perusahaan.
d. Segala keuntungan dari hasil proses produksi.
e. Segala biaya yang dikeluarkan untuk suatu perusahaan.
2. Explict Cost yaitu :
a. Ongkos yang dikeluarkan untuk proses pembukuan
b. Ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua factor produksi untuk menghasilkan output tertentu.
c. Ongkos yang dikeluarkan untuk menggaji para karyan perusahan.
d. Ongkos – ongkos yang tercatat atau terlihat jelas dalam pembukuan.
e. Ongkos – ongkos dalam pembukuan.
3. Implict Cost yaitu :
a. Ongkos produksi yang tidak terlihat dalam pembukuan.
b. Ongkos yang dikeluarkan untuk menggaji para karyan perusahan.
c. Ongkos yang dikeluarkan untuk proses pembukuan
d. Ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua factor produksi untuk menghasilkan output tertentu
e. Ongkos – ongkos dalam pembukuan.
4. Kurva yang menujukkan hubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat output yang dihasilkan disebut . . .
a. Kurva produksi
b. Kurva konsumsi
c. Kurva ongkos
d. Kurva output
e. Kurva total produksi
5. Jumlah ongkos yang tetap, tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi disebut . . .
a. Total Fixed Cost
b. Total Variable Cost
c. Total Cost
d. Average Fixed Cost
e. Marginal Cost
6. Jumlah ongkos-ongkos yang dibayarkan yang besarnya berubah menurut tingkat yang dihasilakan disebut . . .
a. Total Fixed Cost
b. Total Variable Cost
c. Total Cost
d. Average Fixed Cost
e. Marginal Cost
7. Ongkos tetap yang dibedakan kepada setiap unti output disebut . . .
a. Total Fixed Cost
b. Total Variable Cost
c. Total Cost
d. Average Fixed Cost
e. Marginal Cost
8. Tambahan atau kekurangannya ongkos total karena bertambahnya atau berkurangnya satu unit output disebut . . .
a. Total Fixed Cost
b. Total Variable Cost
c. Total Cost
d. Average Fixed Cost
e. Marginal Cost
9. Rumus dari Total Revenue (TR) adalah penerimaan total dari hasil penjualan ouput adalah . . .
a. TR = P.Q
b. TR = P/Q
c. TR = Q/P
d. TR = P2.Q
e. TR = Q2.P
10. Dalam menentukan keuntungan maksimum ada 2 cara sebagai berikut yakni. . .
a. Keuntungan maksimum dicari dengan jalan mencari selisih antara keuntungan maksimum dengan ongkos minimum.
b. Keuntungan maksimum terjadi pada saat MR = MC.
c. Keuntungan maksimum terjadi pada saat MR > MC.
d. a dan c benar.
e. a dan b benar.
Kunci jawaban :
1. a
2. d
3. a
4. c
5. a
6. b
7. d
8. e
9. a
10. e
Bab 8 & 9
Para ahli ekonomi dalam membahas struktur pasar tidak hanya melihat tingkah laku perusahaan, tetapi lebih menitik beratkan pada berbagai kekuatan perusahaan dalam mempengaruhi pasar. Tingkah laku perusahaan banyak ditentukan oleh struktur pasar dimana perusahaan itu berada. Industri dalam teori ekonomi berarti kumpulan dari perusahaan sejenis.
Struktur pasar: pada prinsipnya berarti mengelompokan produsen/perusahaan yang terdapat didalam industri kedalam beberapa bentuk pasar berdasarkan :
1. Jenis barang yang dihasilkan.
2. Banyaknya/jumlah perusahaan dalam industri
3. Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri
4. Peranan iklan dalam kegiatan industri (pasar).
Berdasarkan kriteria tersebut, dalam analisa ekonomi struktur pasar
dibedakan menjadi 4 (empat) :
1. Pasar persaingan sempurna (perfect competition).
2. Pasar monopoli(monopoly)
3. Pasar persaingan monopolistik (persaingan tidak sempurna)
4. Pasar oligopoli(oligopoly)
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna : merupakan struktur pasar atau industr di mana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual maupun pembeli tidap mempengaruhi dalam penentuan harga barang yang diperjual belikan di pasar.Harga barang yang diperjual belikan ditentukan oleh mekanisme pasar(kekuatan interaksi antara permintaan dengan dengan penawaran)
Ciri-ciri atau karakteristik dari pasar persaingan sempurna adalah :
1. Perusahaan adalah pengambil harga(Price Taker)
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan terhadap harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan bagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.
2. Hambatan Untuk Masuk Pasar Bagi Suatu Perusahaan Sangat Rendah.
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri/pasar tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan didalam industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
3. Menghasilkan Barang Serupa(Identical Product)
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibedabedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang tersebut dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang barang tersebut adalah sangat serupa, sehingga para pembeli tidak dapat membedakan yang mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya.
Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang dihasilkan produsen-produsen lain. Barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
4. Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar.
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing masing perusahaan adalah relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan yang ada di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit jumlahnya apabila dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan suatu perusahaan tidak dapat mempengaruhi harga barang yang dipeerjualbelikan di pasar.
5. Pembeli Mempunyai Informasi yang sempurna Tentang Keadaan Pasar.
Dalam pasar persaingan sempurn juga diasumsikan bahwa setiap konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga barang yang berlaku dipasar.Sehingg apabila ada suatu perusahaan(produsen) yang menaikan haraga barang yang dijualnya pasti akan ditinggalkan oleh konsumen, karena harga barang tersebut lebih mahal dari harga yang berlaku dipasar. Akibatnya tidak produsen yang menjual barangnya diatas harga pasar, jika ia tidak mau ditinggalkan oleh konsumennya.
Pasar Monopoli
Struktur pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu produsen / penjual saja didalam pasar, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat(close substitution).
Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut :
1. Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelasterlihat dari definisi monopoli tersebut, yaitu hanya ada satu perusahaan saja dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembel tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan Monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh produsen monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun di dalam menentukan syarat jual beli.
2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip.
Barang yang dihasilkan oleh perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain.Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang ada dipasar dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut. Aliran listrik contoh dari barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Yang ada hanyalah pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena, ia tidak dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan strika.
3. Hambatan Untuk Masuk ke dalam Industri yang sangat tangguh.
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwuju, karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli adalah tidak adanya perusahaan-perusahaan lain yang dapat memasuki industri/pasar Perusahaan lain akan mengalami hambatan yang sangat kuat untuk masuk kedalam pasar. Hambatan(barrier) tersebut, ada yang bersifat legal formal melalui suatu undang-undang, ada yang bersifat teknologi yang sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, ada karena faktor skala ekonomi usaha(economy of scale), dan lain sebagainya.
4. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang yang dijuanya dipasar.Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.
5. Promosi Iklan Kurang Diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlumempromosikan barang yang akan dijualnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang terpaksa harus membeli barang yang diproduksi oleh produsen monopolis tersebut. Jika perusahaan tersebut membuat iklan, umumnya hanya ditujukan untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggannya.
Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan monopolistiks pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat sifat ia mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat bayak produsen yang menghasilkan barangyang berbeda corak (dierenfiated produds). Ciri-ciri selengkapnya pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini.
1. Terdapat Banyak Penjual
Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidak sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka struktur pasar tersebut sudah dapat dikataka sebagai persaingan monopolistis. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaan-perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan-perusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksi yang terdapat didalam industri/keseluruhan pasar.
2. Ruangnya Bersifat Berbeda Corak
Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dengan pasar persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan barang yang diproduksi oleh suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Produk suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistiks berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan diantara produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.
Disamping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut, terdapat pula perbedaan-perbedaan dalam pengemasannya, perbedaan dalam pelayanan purna jual, perbedaan cara pembayarannya dan lain-lain. Sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan tersebut, maka barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna(perfect substitute) terhadap barang yag diproduksi oleh perusahaan lain. Barang tersebut hanya merupakan barangpengganti yang dekat(close substitute).
3. Mempunyai Sedildt Kekuasaan Mempengaruhi Harga
Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistiks bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya.
Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli meskipun jumlah pembelinya tidak sebanya\k seperti sebelum terjadinya enaikan harga tersebut. Sebaliknya jika perusahaan persaingan monopolistiks tersebut menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksinya. Banyak diantara konsumendalam pasar persaingan monopolistiks masih membeli tetap membelibarang yang dihasilkan oleh perusahaanperusahaan lain, walaupun harganya sudah menadi relatif lebih mahal.
4. Hambatan Masuk kedalam Industri Relatif Mudah.
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kelitan. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di didalam pasar oligopoli dan monopoli. Tetapi untuk masuk kedalam industri/pasar tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal tersebut adalah : Pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Kedua ialah karena perusahaan tersebut harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.
5. Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam persaingan monopolistiks. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain, mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak.Hal ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi citarasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukanbarga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik , dan sebagainya.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah struktur pasar yang hanya terdiri dari sekelompok kecil atau beberapa perusahaan saja yaitu antara 2 – 10 perusahaan. Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja, dan pasar seperti ini disebut Duopoli Biasanya struktur dari industri dalam pasar oligopoli adalah: terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian pasar oligopoli misalnya 70 sampai 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan di samping itu terdapat pula beberapa perusahaan kecil. Beberapa perusahaan golongan pertama (yang menguasai pasar) sangat saling mempengaruhi satu sama lain, karena keputusan dan tindakan oleh salah satu daripadanya sangat mempengaruhi perusahaan perusahaan lainnya.
Sifat tersebut menyebabkan setiap perusahaan harus mengambil keputusan yang berhati-hati di dalam mengubah harga, membuat desain, mengubah teknik memproduksi dan sebagainya. Sifat saling mpengaruhi (mutual interdependence) ini merupakan sifat yang khusus dari perusahaan dalam pasar oligopoli, yang tidak terdapat dalam bentuk pasar lainnya. Dalam perekonomian yang sudah maju, pasar oligopoli banyak terdapat karena teknologi sangat modern. Teknologi modern mencapai efisiensi yang optimum hanya sesudah jumlah produksi mencapai tingkat yang sangat besar. Keadaan ini menimbulkan kecenderungan pengurangan jumlah perusahaan dalam industri. Di samping sifat penting yang baru diterangkan ini, pasar oligopoli mempunyai beberapa ciri khas yang lain.
Ciri-ciri tersebut diterangkan dalam uraian berikut.
1. Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak
Adakalanya perusahaan dalam pasar oligopoli menghasilkan barang standar (standardized product). Industri pasar oligopoli yang demikian sifatnya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan mentah seperti produsen bensin, industri baja dan aluminium dan industri bahan baku industri semen dan bahan bangunan. Di samping itu banyak pula pasar oligopoli yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang berbeda corak (d!jerenfiatedproduct). Barang seperti itu pada umumnya adalah barang akhir. Contoh dari pasar oligopoli yang menghasilkan barang akhir adalah industri mobil an truk, industri rokok, dan industri sabun cuci dan sabun mandi.
2. Kuasaan menentukan harga adakalanya lemah danadakalanya sangat tagguh.
Dari dua kemungkinan ini, yang mana yang akan wujud tergantung kepada bentuk kerjasama di antara perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli. Tanpa ada kerjasama, kekuasaan menentukan harga menjadi lebih terbatas. Apabila ada suatu perusahaan menurunkan harga, dalam waktu yang singkat ia akan menarik banyak pembeli. Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan deagan.mengurangi,harga yang lebih besar lagi sehingga akhirnya perusahaan yang mula mula menurun harga akan kehilangan banyak pelanggannya.
Tetapi kalau perusahaan dalam pasar oligopoli bekerjasama dalam menentukan harga, maka harga dapat ilkan pada tingkat harga yang mereka sepakati. Sehingga kekuasaan mereka dalam menentukan harga adalah sangat besar, yaitu sama seperti dalam pasar monopoli.
3. Pada umumnya Perusahaan Oligopoli perlu melakukan promosi secara iklan.
Kegiatan periklanan secara terus sangat diperlukan oleh perusahaan dalam pasar oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pengeluaran iklan oleh perusahaan perusahaan dalam pasar oligopoli basanaya sangat besar sekali. Kegiatan promosi secara secara iklan yang sangat aktif tersebut adalah untuk dua tujuan , yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.
SOAL-SOAL
1. Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen dinamakan. . .
a. Pasar tradisional
b. Pasar persaingan tidak sempurna
c. Pasar persaingan homogen
d. Pasar sempurna
e. Pasar persaingan sempurna
2. Berikut adalah ciri-ciri pasar persaingan sempurna, kecuali . . .
a. Perusahaan hanya bertindak sebagai pengambil harga (price taker).
b. Perusahaan mudah keluar masuk industri
c. Produk yang dihasilkan semua perusahaan bersifat homogen
d. Hanya ada satu perusahaan di pasar
e. Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
3. Berikut adalah kelemahan pasar persaingan sempurna, kecuali . . .
a. Tidak inovatif
b. Menimbulkan ongkos
c. Membatasi pilihan konsumen
d. Biaya produksi bisa di minimalisir
e. Tidak selalu memeratakan distribusi pendapatan
4. Suatu bentuk pasar dimana didalam industri hanya terdapat satu perusahaan saja yang menghasilkan produk yang tidak ada penggantinya yaitu. . .
a. Pasar Monopoli
b. Pasar Monopolistis
c. Pasar Oligopoli
d. Pasar Tradisional
e. Pasar Modern
5. Beberapa faktor suatu perusahaan memiliki kekuatan monopoli(monopoli power), kecuali . . .
a. Perusahaan mampu mengendalikan seluruh pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk menghasilkan suatu produk
b. Karena perusahaan terbesar dalam wilayah tersebut
c. Karena ada peraturan pemerintah yang memberi hak monopoli
d. Karena memiliki skala ekonomi(natural monopoli)
e. Perusahaan memiliki hak paten
6. Pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak. . .
a. Pasar Monopoli
b. Pasar Monopolistis
c. Pasar Oligopoli
d. Pasar Tradisional
e. Pasar Modern
7. Ciri-ciri pasar persaingan monopolistis, kecuali . . .
a. Terdapat banyak penjual
b. Barang berbeda corak
c. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
d. Sulit bagi suatu perusahaan untuk keluar masuk ke pasar
e. Persaingan mempromosi penjualan sangat aktif
8. Berikut adalah definisi dari pasar persaingan monopolistic :
a. Suatu pasar dimana terdapat banyak produsen/penjual bertransaksi
b. Pasar dimana produsen menjual barang dan jasa yang berbeda-beda
c. Pasar dimana produsen menjual barang dan jasa yang sama.
d. Pasar dimana terdapat banyak produsen / penjual yang menghasilkan dan menjual produk yang berbeda coraknya.
e. Pasar dimana produsen menjual barang dan jasa.
9. Berikut adalah cirri-ciri dari pasar persaingan monopolistic, kecuali :
a. Terdapat sedikit penjual.
b. Produknya tidak homogen.
c. Masuk kedalam industri/pasar relative murah.
d. Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
e. Terdapat banyak penjual.
10. Berikut adalah pengertian dari pasar duopoly :
a. Pasar yang menjual berbagai macam atau bukan pasar homogen.
b. Keadaan dimana hanya ada dua perusahaan yang menguasai pasar.
c. Keadaan dimana hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar.
d. Keadaan dimana haya ada satu produsen dan satu konsumen.
e. Keadaan dimana haya ada produsen.
Jawaban :
1. e
2. d
3. d
4. a
5. b
6. b
7. d
8. d
9. a
10. b
Sabtu, 10 April 2010
MENIGKATKAN DAYA BELI MASYRAKAT MELALUI PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan Berkat dan Rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Penulisan makalah yang berjudul Kredit Usaha Rakyat ini, bertujuan untuk mengetahui pengaruh dan dampak dari Kredit Usaha Rakyat terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, hal itu dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Bapak dosen mata kuliah Teori Organisasi Umum 2, Bp. Nurhadi, serta berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan. Penulis berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Bekasi, 1 April 2010
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................................i
DAFTAR ISI................................................................................................................................ii
I. PENDAHULUAN................................................................................................1
Latar belakang KUR................................................................................................1
II. ISI.....................................................................................................................4
Skema Penyaluran Kredit Usaha Rakyat................................................................4
Instansi Pembina..............................................................................................5
Koordinasi kebijakan........................................................................................5
Bank Pelaksana KUR.........................................................................................5
Skema KUR.......................................................................................................6
Cara Mengakses KUR.......................................................................................6
Program Pemberdayaan Koperasi,Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.................6
a. Program penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Koperasi dan UKM........7
b. Program pengembangan sistem pendukung usaha KUKM..............................8
c. Program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUKM..9
d. Pemberdayaan usaha skala mikro.....................................................................9
e. Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi..................................................10
III. KESIMPULAN...................................................................................................15
DARFTAR PUSTAKA..................................................................................................................iii
I. PENDAHULUAN
Sejak diluncurkan oleh Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 November 2007, jumlah KUR (Kredit Usaha Rakyat) telah mencapai Rp6,8 triliun dengan 672 ribu debitor. Jika dibandingkan dengan jenis kredit lain, maka pertumbuhan KUR yang hampir Rp.1 triliun per bulan merupakan prestasi yang luar biasa.
Tujuan diluncurkannya KUR adalah (i) untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM; (ii) untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi; (iii) untuk penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
Dengan melihat tiga tujuan tersebut, apakah di praktik di lapangan telah sejalan ataukah justru masih terdapat kendala yang signifikan, baik yang dihadapi oleh calon debitor, perbankan, maupun pihak penjamin.
Latar Belakang KUR
Sampai dengan akhir tahun 2006, jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai angka 48,8 juta unit usaha. Namun demikian, dari jumlah tersebut, yang telah memperoleh kredit dari perbankan hanya sekitar 39,06% atau 19,1 juta, sehingga sisanya sejumlah 29,7 juta sama sekali belum tersentuh perbankan. Dari sejumlah 48,8 juta UMKM tersebut ternyata 90 persennya adalah Usaha Mikro yang berbentuk usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, di mana pada skala inilah paling banyak menyerap tenaga kerja (pro job) dan mampu menopang peningkatan taraf hidup masyarakat (pro poor).
Apabila tidak ada upaya khusus dari pemerintah, dikhawatirkan perbankan masih akan menghadapi kesulitan untuk dapat memberikan kredit kepada UMKM karena pada umumnya walaupun UMKM telah feasible namun belum bankable. Perbankan dituntut menerapkan manajemen risiko secara international best practices (Basel 2) yang tidak cocok dengan kondisi UMKM khususnya dan kondisi makro ekonomi Indonesia. Meskipun sebelum tahun 2007, cukup banyak program pemerintah yang ditujukan untuk mempercepat perkembangan UMKM melalui berbagai jenis kredit perbankan. namun perkembangan berbagai program tersebut tampaknya belum menarik minat perbankan, sehingga dampaknya belum dirasakan secara signifikan oleh para pelaku UMKM di tingkat akar rumput (grass root).
Mempertimbangkan kondisi tersebut, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Inpres No.6 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM yang diikuti dengan adanya Nota Kesepahaman Bersama antara Departemen Teknis, Perbankan, dan Perusahaan Penjaminan yang ditandatangani pada tanggal 9 Oktober 2007 dengan ditandai peluncuran Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM. Akhirnya pada tanggal 5 November 2007, Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan kredit bagi UMKM dengan pola penjaminan tersebut dengan nama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan penjaminan kredit ini diharapkan akan dapat memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang telah feasible namun belum bankable.
Persoalan kemiskinan merupakan persoalan klasik dan kenyataan kompleks dan bersifat multidimensi yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Menurut BPS, pada tahun 2004, jumlah penduduk miskin mencapai 36,146 juta jiwa (16,66% dari total jumlah penduduk). Berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat miskin menunjukkan bahwa kemiskinan bersumber dari ketidakberdayaan dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi hak hak dasar, kerentanan masyarakat menghadapi persaingan usaha, konflik dan tindak kekerasan, lemahnya penanganan masalah kependudukan, ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, dan kesempatan pembangunan yang menyebabkan masih banyaknya wilayah yang dikategorikan tertinggal dan terisolasi. Selain itu masalah kemiskinan juga memiliki spesifikasi yang berbeda antar wilayah perdesaan, perkotaan serta permasalahan khusus di wilayah pesisir dan kawasan tertinggal.
Masalah kemiskinan di Indonesia juga ditandai dengan rendahnya mutu kehidupan masyarakat, yang diindikasikan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM). IPM dan IKM mempunyai komponen yang sama, yaitu angka harapan hidup (tingkat kesehatan), penguasaan ilmu pengetahuan (tingkat pendidikan) dan standar kehidupan yang layak (tingkat ekonomi), Pada IPM standar hidup layak dihitung dari pendapatan per kapita, sementara IKM diukur dengan persentase penduduk tanpa akses terhadap air bersih, fasilitas kesehatan dan balita kurang gizi. Pada tahun 2003 IPM Indonesia pada peringkat 112 dari 175 negara, sementara IKM pada peringkat 33 dari 94 negara, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti pada tabel berikut :

Dikutip dari: direktorat gizi dan kesehatan 2005
Dalam kaitan tersebut, terkait dengan konteks strategi penanggulangan kemiskinan, yang patut dipahami adalah bahwa kemiskinan tidak hanya diukur sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar tersebut mencakup antara lain: pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, baik laki-laki maupun perempuan.
Upaya penanggulangan kemiskinan tidak terlepas dari penciptaan stabilitas ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Secara global, upaya menanggulangi kemiskinan telah memperoleh momentum dan toleransi masyarakat global dengan disepakatinya tujuan Millenium Development Goals (MDGs). Hal ini tentu menjadi tanggungjawab bersama, yang merupakan kewajiban moral dan menjadi amanat konstitusi dimana dalam implementasinya tidak hanya ditangani oleh pemerintah namun melibatkan seluruh elemen bangsa ini.
II. ISI
Skema Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Skema Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah skema Kredit/Pembiayaan yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dan Koperasi yang usahanya layak namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai persyaratan yang ditetapkan Perbankan. Tujuan akhir diluncurkan Program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Perguliran KUR dimulai dengan adanya keputusan Sidang Kabinet Terbatas yang diselenggarakan pad a tanggal 9 Maret 2007 bertempat di Kantor Kementerian Negara Koperasi dan UKM dipimpin Bapak Presiden RI. Salah satu agenda keputusannya antara lain, bahwa dalam rangka pengembangan usaha UMKM dan Koperasi, Pemerintah akan mendorong peningkatan akses UMKM dan Koperasi kepada kredit/pembiayaan dari perbankan melalui peningkatan kapasitas Perusahaan Penjamin. Dengan demikian UMKM dan Koperasi yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses kredit/pembiayaan dari perbankan karena kekurangan agunan dapat diatasi.
KUR telah diluncurkan oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 5 Nopember 2007. Peluncuran KUR merupakan upaya Pemerintah dalam mendorong Perbankan menyalurkan kreditj pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi. Peluncuran tersebut merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama (MoU) pada tanggal 9 Oktober 2007 tentang Penjaminan Kredit/ Pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi antara Pemerintah (Menteri Negara Koperasi dan UKM, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Perusahaan Penjamin (perum Sarana Pengembangan Usaha dan PT. Asuransi Kredit Indonesia) dan Perbankan (Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri). KUR ini didukung oleh Kementerian Negara BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Bank Indonesia.
INSTANSI PEMBINA
- Kementerian Negara Koperasi dan UKM
- Kementerian Negara Koperasi dan UKM
- Departemen Pertanian
- Departemen Kelautan dan Perikanan
- Departemen Perindustrian
- Departemen Kehutanan
- Instansi terkait lainnya
KOORDINASI KEBIJAKAN
- Dalam rangka mengkoordinasikan program KUR, Pemerintah membentuk Komite Kebijakan.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan instansi pembina meng-koordinasikan kebijakan penjaminan kredit.
- Hal-hal yang dikoordinasikan:
- Penyiapan UMKM dan Koperasi sesuai dengan kewenangan instansi pembina.
- Kebijakan dan priotas bidang usaha.
- Pembinaan dan pendampingan UMKM dan Koperasi
- Koordinasi penyaluran KUR dengan Perbankan dan Perusahaan Penjaminan
- Sosialiasi program dan koordinasi dengan daerah
- Kebijakan Penjaminan Kredit
BANK PELAKSANA KUR
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BTN
- Bank Bukopin
- Bank Syariah Mandiri
PERUSAHAAN PENJAMIN
- Perum Sarana Pengembangan Usaha (Perum SPU)
- PT. Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo)
SKEMA KUR
- Secara umum Skema KUR yang telah disepakati Bank Pelaksana dengan Perusahaan Penjamin dan Permerintah sebagai berikut:
- Nilai Kredit maksimal Rp500 juta per debitur
- Bunga maksimal 16% per tahun (efektif)
- Pembagian resiko penjaminan: Perusahaan Penjaminan 70% dan Bank Pelaksana 30%.
- Penilaian Kelayakan terhadap usaha debitur sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Pelaksana.
- UMKM dan Koperasi tidak dikenakan Imbal Jasa Penjaminan (IJP)
CARA MENGAKSES KUR
- UMKM dan Koperasi yang membutuhkan Kredit dapat menghubungi Kantor CabangjKantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana terdekat.
- Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan yang ditetapkan Bank Pelaksana.
- Mengajukan surat permohonan kredit/ pembiayaan
- Bank Pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
- Bank Pelaksana berwenang memberikan pesetujuan atau menolak permohonan kredit.
PROGRAM PEMBERDAYAAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH.
Dalam kaitan dengan peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, maka pemenuhan terhadap hak atas pekerjaan tersebut secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi salah satunya oleh kebijakan pengembangan Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, disamping juga sektor riil dan perdagangan. Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor riil yang dijalankan oleh KUMKM mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok KUMKM dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja.
KUKM sebagai asset dapat diandalkan sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat di pedesaan, perkotaan bahkan di daerah tertinggal. Secara sepintas posisi koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa jumlah koperasi meningkat dari 130.730 unit pada tahun 2004 menjadi 138.411 unit pada tahun 2006 (meningkat sebesar 5,88%), sedangkan jumlah anggota pada tahun 2004 sebanyak 27.523.053 orang, dan tahun 2006 jumlah anggota 27.042.342 orang.
Sementara itu berdasarkan data BPS, sampai dengan tahun 2005, jumlah UKM mencapai 44,69 juta unit terdiri dari 44,62 juta unit UK dan 67.765 unit UM, jumlah tersebut merupakan 99,99% dari pelaku usaha nasional. Terdapat 5 (lima) sektor dengan jumlah unit usaha terbesar yaitu:
Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dengan jumlah 26.261.412 unit (26.259.805 UK dan 1.607 UM); Perdagangan, Hotel dan restoran sebanyak 10.197.812 unit (10.172.227 UK dan 25.585 UM); Industri Pengolahan sebanyak 2.808.949 unit (2.795.237 UK dan 13.712 UM); Pengangkutan dan Komunikasi sebanyak 2.705.849 unit (2.702.552 UK dan 3.297 UM); Jasa-jasa sebanyak 2.314.008 unit (2.307.261 UK dan 6.747 UM).
Berkaitan dengan upaya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beberapa kegiatan pokok yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka program memberdayakan KUMKM antara lain :
a. Program penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Koperasi dan UKM.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan melalui program ini, yaitu:
1) Fasilitasi dan penyediaan kemudahan dalam formalisasi usaha dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan;
2) Penyempurnaan peraturan perundangan, seperti UU tentang UKM, UU tentang Perkoperasian, dan UU tentang Wajib Daftar Perusahaan, beserta ketentuan pelaksanaannya dalam rangka membangun landasan legalitas usaha yang kuat, dan melanjutkan penyederhanaan birokrasi, perijinan, lokasi, serta peninjauan terhadap peraturan perundangan lainnya yang kurang kondusif bagi UMKM terutama peninjauan terhadap pemberlakuan berbagai pungutan biaya usaha, baik yang sektoral maupun spesifik daerah;
3) Memperbaharui/memulihkan hak-hak legal, antara lain dengan memperbaharui/ memulihkan surat-surat ijin usaha melalui prosedur dan mekanisme yang sederhana, mudah dan cepat serta tanpa pungutan. Bila memungkinkan bahkan cukup dengan sekedar melapor/mendaftar saja;
b. Program pengembangan sistem pendukung usaha KUKM.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan melalui program ini, yaitu :
1) Perluasan sumber pembiayaan, khususnya skim kredit investasi dan penyediaan skim pembiayaan ekspor melalui lembaga modal ventura dan lembaga non bank lainnya, terutama yang mendukung UKM;
2) Penguatan jaringan pasar domestik produk-produk UKM dan anggota koperasi, melalui pengembangan lembaga pemasaran, jaringan/kemitraan usaha, dan sistem transaksi usaha yang bersifat on-line, terutama bagi komoditas unggulan berdaya saing tinggi;
3) Penguatan infrastruktur pembiayaan bagi petani dan nelayan di perdesaan dan pengembangan skim-skim pembiayaanalternatif seperti sistem bagi hasil dana bergulir, sistem tanggung renteng atau jaminan tokoh masyarakat setempat sebagai pengganti agunan, penyuluhan perkoperasian kepada masyarakat luas;
4) Fasilitasi pengembangan skim penjaminan kredit melalui kerjasama bank dan lembaga asuransi, dan fasilitasi bantuan teknis kepada BPR dan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) untuk meningkatkan penyaluran kredit bagi sektor pertanian;
5) Penyediaan dukungan pengembangan usaha mikro tradisional dan pengrajin, melalui pendekatan pembinaan sentra-sentra produksi/klaster disertai dengan dukungan penyediaan infrastruktur perdesaan;
6) Bantuan perkuatan untuk KSP/USP yang masih dapat melakukan kegiatan;
7) Memfasilitasi UKM untuk dapat berdagang di pasar darurat yang disediakan Departemen Perdagangan.
c. Program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUKM.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan melalui program ini, yaitu:
1) Bantuan teknis dan pendampingan teknologi kepada pemerintah daerah, masyarakat dan UKM di wilayah perbatasan (melalui pengembangan agroindustri unggulan dan agroforestry bernilai ekonomis tinggi, dan perbaikan mutu/kualitas benih genetik);
2) Penyediaan sistem insentif dan pembinaan untuk memacu pengembangan wirausaha baru UKM berbasis teknologi, berorientasi ekspor, pengembangan inkubator teknologi dan bisnis serta pemberian dukungan pengembangan kemitraan investasi antar UKM;
3) Pemasyarakatan kewirausahaan, penyediaan sistem insentif dan pembinaan untuk memacu pengembangan wirausaha baru UKM berbasis teknologi, berorientasi ekspor, sub kontrak dan agribisnis/agroindustri;
4) Pendataan ulang/revitalisasi kelembagaan KUKM;
5) Bantuan perkuatan alat/sarana usaha berupa kapal penangkap kapal ikan yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap bersama Departemen Kelautan dan Perikanan.
d. Pemberdayaan usaha skala mikro.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan melalui program ini, yaitu:
1) Peningkatan kesempatan dalam berusaha dengan penyediaan kemudahan dan pembinaan teknis manajemen dalam memulai usaha, perlindungan usaha, tempat berusaha wirausaha baru, dan penyediaan skim-skim pembiayaan alternatif untuk usaha;
2) Penyelenggaraan pelatihan budaya usaha dan perkoperasian serta fasilitasi pembentukan wadah koperasi di daerah kantong-kantong kemiskinan;
3) Peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan LKM dan KSP di sektor pertanian dan perdesaaan antara lain melalui pembentukan sistem jaringan antar LKM dan antara LKM dan bank;
4) Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah melalui pendekatan klaster di sektor
agribisnis dan agroindustri disertai pemberian kemudahan dalam pengelolaan usaha, termasuk dengan cara meningkatkan kualitas koperasi sebagai wadah organisasi untuk meningkatkan skala ekonomi usaha dan efisiensi kolektif;
5) Memfasilitasi sarana usaha bagi usaha skala mikro, yang berlokasi di sekitar tenda-tenda penampungan, dan pasardarurat yang pelaksanaan dikoordinasikan oleh Departemen Perdagangan;
6) Peningkatan kredit skala mikro dan kecil serta peningkatan kapasitas dan jangkauan pelayanan KSP/USP;
7) Peningkatan pengetahuan dan kemampuan kewirausahaan pengusaha mikro dan kecil.
e. Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan melalui program ini, yaitu:
1) Fasilitasi penguatan lembaga dan organisasi berbasis masyarakat di perdesaan berdasarkan identifikasi best practices dan lessons learned program-program pemberdayaan masyarakat;
2) Peningkatan pelayanan lembaga perkoperasian dan UKM pada zona aman bencana terhadap kelompok kegiatan ekonomi terdekat yang terkena bencana. Program-program tersebut diupayakan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi sektor riil sehingga dapat membuka lapangan kerja yang luas, meningkatkan nilai tambah produk, peningkatan daya beli masyarakat, dan meningkatkan pendapatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang pada gilirannya diharapkan akan mampu menurunkan kemiskinan.
Secara khusus, sejak tahun 2006 dan tahun 2007 ini Kementerian Koperasi dan UKM juga telah mengembangkan berbagai bentuk dan skema pemberian dukungan perkuatan melalui beberapa kegiatan program sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program pokok sebagaimana tersebut di atas, sebagai berikut :
1. Program Pembiayaan Usaha Mikro
a. Program Pembiayaan Produktif KUM Pola Konvensional
Sebagai kelanjutan implementasi Tahun Keuangan Mikro Indonesia (TKMI) pada tahun 2006 ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui dukungan perkuatan permodalan akan memfasilitasi sebanyak 840 KSP/USP-Koperasi masingmasing senilai Rp. 100 juta.
b. Program Pembiayaan Produktif KUM Pola Syariah
Program ini bertujuan untuk memberdayakan pengusaha kecil dan mikro melalui kegiatan usaha berbasis pola syariah serta memperkuat peran dan posisi KJKS/UJKS sebagai instrumen pemberdayaan usaha mikro. Pada Tahun Anggaran 2006 menurut rencana program perkuatan KJKS/UJKS telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 36 miliar yang akan disalurkan kepada 360 KJKS/UJKS.
2. Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui sertifikasi hak atas tanah
Program pemberdayaan UMK melalui Pensertifikasian Hak Atas Tanah, ditujukan untuk peningkatan kemampuan usaha mikro dan kecil dalam mengakses sumber-sumber permodalan khususnya bagi lembaga keuangan yang mensyaratkan adanya agunan bagi
para debitornya. Pada Tahun Anggaran 2006 Kementerian Koperasi dan UKM akan melanjutkan program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan rencana alokasi sebanyak 10.240 sertifikat tanah UMK dengan nilai bantuan sebesar Rp. 500.000,-/ UMK/bidang dan 500 sertifikat tanah perkebunan dengan nilai bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-/ UMK/bidang.
3. Pemanfaatan dana SUP-005
Dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil melalui program Dana SUP-005, telah dimanfaatkan oleh117.093 Usaha Mikro dan Kecil dengan komposisi yang tersebar dalam sektor perdagangan, restoran dan retail 70,78%, sektor jasa dan lainnya 12,07% dan sektor pertanian 10,89%. Sedangkan yang paling kecil adalah sektor pertambangan yakni sebesar 0,02%. Dalam tahun 2006, kegiatan ini akan dilanjutkan,
yang meliputi :
a. Memanfaatkan pengembalian dana dari BNI sebesar Rp. 200 miliar untuk direalokasikan kepada BUMN Pengelola dan LKP yang mengajukan permohonan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
b. Mengupayakan pemanfaatan sisa dana SUP 005 sebesar Rp. 6,87 triliun (berdasarkan Keppres 176/1999, vide surat Menteri Keuangan Nomor: 005/MK/1999 total dana SUP 005 adalah Rp. 9,97 triliun dan baru dimanfaatkan sebesar Rp. 3,1 triliun) untuk terus dimanfaatkan sebagai skema Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK) tahap lanjutan.
4. Program Sarjana Pencipta Kerja Mandiri (PROSPEK MANDIRI)
Program ini dirancang secara khusus untuk mengoptimalkan potensi para sarjana yang belum mendapat pekerjaan agar mampu berperan dalam memacu pertumbuhan dan daya saing perekonomian nasional. Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pemerintah daerah dapat merealisasikan program prospek mandiri untuk meningkatkan jumlah wirausahawan kecil dan menengah melalui skema bantuan modal kerja.
Program prospek mandiri dilakukan dengan mengoptimalkan penyerapan sumber daya manusia setempat untuk menggerakkan perekonomian dengan merintis usaha skala kecil dan menengah. Selain juga melalui program ini diharapkan para sarjana mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri dan terwujud sarjana wirausaha baru dalam wadah Koperasi.
5. Pengembangan usaha KUKM di sektor Peternakan
Dalam rangka pengembangan usaha KUKM di sektor Peternakan, Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2006 ini telah merencanakan bantuan perkuatan berupa dana bergulir kepada koperasi untuk pengadaan bibit sapi Bali sebanyak 900 ekor senilai Rp. 3,15 miliar, Pembibitan Sapi PO sebanyak 800 ekor senilai Rp. 3,6 miliar, penggemukan Sapi PO sebanyak 1000 ekor senilai 5 miliar, selanjutnya untuk Sapi Perah sebanyak 300 ekor senilai Rp. 2,25 miliar dan sarana penunjang persusuan senilai Rp. 3 miliar.
6. Program Pengembangan Usaha Koperasi di Bidang Pangan
Dalam upaya memberdayakan koperasi-koperasi di bidang pengadaan pangan, Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2006 ini telah merencanakan kegiatan-kegiatan antara lain: pengembangan pengadaan pangan Koperasi dengan sistem Bank Padi (dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,36 miliar), pengadaan alat pertanian dan sarana produksi di sentra pangan.
7. Program Pengarusutamaan Gender di Bidang KUKM
Kementerian Koperasi dan UKM sejak tahun 2004 telah melakukan rintisan model pengembangan usaha mikro dan kecil melalui dukungan perkuatan dana bergulir kepada kelompok-kelompok kegiatan produktif masyarakat, yang pada umumnya adalah wanita pengusaha skala mikro dan kecil dengan menerapkan sistem tanggung renteng. Pada tahun 2006 ini, program tersebut tetap dilanjutkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 720 juta di 32 Propinsi dalam bentuk bantuan modal kerja melalui dana bergulir kepada usaha mikro dan kecil.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp. 1,48 triliun, yang diarahkan untuk pelaksanaan 5 (lima) program pokok, yaitu:
(1) Program Penciptaan Iklim Usaha UMKM;
(2) Program Pengembangan Sistem Pendukung Bagi UMKM;
(3) Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif UKM;
(4) Program Pemberdayaan Usaha Skala Mikro;
(5) Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi.
Selanjutnya dari anggaran tersebut direncanakan dialokasi untuk anggaran program bantuan perkuatan (PBP) sebesar Rp.713,96 miliar, yang diperuntukan bagi pengembangan sarana usaha dan modal kerja KUKM, akses pemasaran KUKM, dan perluasan skim pendanaan bagi KUKM.
Demikian beberapa program pemberdayaan ekonomi rakyat dalam upaya peningkatan efektivitas ekonomi di kalangan masyarakat perkotaan, pedesaan dan daerah terpencil. Diharapkan kiranya pihak instansi lain di tingkat pusat dan daerah dapat mengambil langkah menyusun program aksi yang berfokus pada pemberdayaan KUKM di daerah masing-masing. Kepada rekan-rekan jajaran pers-media massa diharapkan juga secara aktif memasyarakatkan program-program yang telah dan akan dilakukan berkaitan dengan upaya - upaya pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
III.KESIMPULAN
Kredit Usaha Raktyat (KUR) :
adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable Guna meningkatkan daya beli masyarakat. Maksudnya adalah usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan. UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR adalah yang bergerak di sektor usaha produktif antara lain: pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam. Penyaluran KUR dapat dilakukan langsung, maksudnya UMKM dan Koperasi dapat langsung mengakses KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada usaha mikro, maka penyaluran KUR dapat juga dilakukan secara tidak langsung, maksudnya usaha mikro dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi, atau melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerjasama dengan Bank Pelaksana.
DAFTAR PUSTAKA
1. KREDIT USAHA RAKYAT (KUR), HARAPAN DAN TANTANGAN, Oleh : Djoko Retnadi
2. PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN USAHA MENENGAH, Oleh :Ir. Wayan Suarja AR, MBA
3. Kementerian Negara Koperasi dan UKM
Langganan:
Postingan (Atom)